Penanggulangan Kebakaran

Pelatihan Penanggulangan Kebakaran: Sertifikasi Kemnaker RI (Kelas D, C, B, A)

Sertifikasi resmi Kemnaker RI untuk Petugas Peran Kebakaran, Regu Pemadam, Koordinator UPK, dan Ahli Spesialis sesuai regulasi Kepmenaker No. 186/MEN/1999.

Dapatkan Silabus Resmi & Jadwal Terdekat
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi personil atau corporate training via WhatsApp
Minta Jadwal & Silabus via WA
Ruang Lingkup

Apa itu Pelatihan Penanggulangan Kebakaran: Sertifikasi Kemnaker RI (Kelas D, C, B, A)?

Kebakaran di tempat kerja merupakan bencana berisiko tinggi yang dapat melumpuhkan kegiatan operasional, merusak infrastruktur industri, serta mengancam keselamatan pekerja dalam hitungan menit. Data statistik mencatat kebakaran fasilitas komersial dan pabrik menimbulkan kerugian triliunan rupiah setiap tahunnya di Indonesia.

Sesuai mandat Kepmenaker No. 186/MEN/1999, setiap pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran dengan membentuk Unit Penanggulangan Kebakaran (UPK) berjenjang. Memiliki personil berlisensi resmi Kemnaker RI (Kelas D, C, B, atau A) memastikan kepatuhan hukum penuh, kesiapsiagaan tanggap darurat, dan perlindungan optimal aset perusahaan.

Kepatuhan Regulasi

Dasar Hukum & Standar Regulasi

Kepmenaker No. 186/MEN/1999

Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Mengatur struktur UPK (Kelas D, C, B, A), rasio jumlah petugas wajib, dan kurikulum pembinaan teknis.

UU No. 1 Tahun 1970

Pasal 3 ayat (1) mewajibkan syarat keselamatan kerja untuk mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran, serta menyediakan sarana evakuasi darurat.

Permenaker No. 04/MEN/1980

Syarat-syarat pemasangan, penempatan, dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di seluruh fasilitas kerja.

Instruksi Menaker No. Ins.11/M/BW/1997

Pengawasan khusus K3 penanggulangan kebakaran di tempat kerja dengan potensi bahaya kebakaran sedang dan tinggi.

Program Sertifikasi Resmi

Program Pelatihan & Sertifikasi Penanggulangan Kebakaran

Pilih skema sertifikasi yang sesuai dengan kualifikasi dan kewenangan kerja Anda.

Pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D Kemnaker RI Sertifikasi Kemnaker RI
Kemnaker RI 3 Hari Pelatihan
Tatap Muka & Praktik Live Fire

Pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D Kemnaker RI

Program pembinaan sertifikasi dasar untuk mencetak first responder terlatih dalam pengoperasian APAR metode PASS, penanganan selimut api (fire blanket), serta manajemen evakuasi darurat penghuni gedung.

  • Lisensi & SKP Resmi Kemnaker RI
  • Sasaran: Security, floor warden, operator mesin, resepsionis, supervisor gudang, perawat faskes
  • Fasilitas Modul, Ujian Kompetensi & E-Certificate
Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C Kemnaker RI Sertifikasi Kemnaker RI
Kemnaker RI 6 Hari Pelatihan
Tatap Muka & Fire Ground

Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C Kemnaker RI

Pembinaan tim pemadam industri untuk menguasai pengoperasian pompa hydrant, manuver selang bertekanan, pemakaian alat bantu pernapasan mandiri (SCBA), serta taktik penyelamatan korban dalam ruang berasap.

  • Lisensi & SKP Resmi Kemnaker RI
  • Sasaran: Anggota fire brigade perusahaan, teknisi utilitas pabrik, safety officer, koordinator tanggap darurat
  • Fasilitas Modul, Ujian Kompetensi & E-Certificate
Pelatihan Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran BNSP Sertifikasi Sertifikasi BNSP
Sertifikasi BNSP 3 Hari Pelatihan
Blended / Uji Kompetensi

Pelatihan Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran BNSP

Sertifikasi kompetensi nasional berbasis SKKNI untuk menguji kemampuan audit dan evaluasi keandalan sistem proteksi aktif (sprinkler, hydrant, alarm) dan proteksi pasif bangunan gedung komersial.

  • Lisensi & SKP Resmi Sertifikasi BNSP
  • Sasaran: Building manager, auditor K3, konsultan proteksi kebakaran, mechanical/electrical engineer
  • Fasilitas Modul, Ujian Kompetensi & E-Certificate
Pelatihan Fire Watcher (Pengawas Pekerjaan Panas) Sertifikasi Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi Kompetensi 2 Hari Pelatihan
Online / In-House

Pelatihan Fire Watcher (Pengawas Pekerjaan Panas)

Pelatihan spesialis pengawasan pekerjaan panas (hot work: pengelasan, cutting, grinding) guna mendeteksi potensi penyalaan percikan api, menjaga perimeter kerja aman, dan kesiapan APAR darurat.

  • Lisensi & SKP Resmi Sertifikasi Kompetensi
  • Sasaran: Safety inspector kontraktor, supervisor fabrikasi, teknisi pemeliharaan, surveyor tanggap darurat
  • Fasilitas Modul, Ujian Kompetensi & E-Certificate
Panduan Kualifikasi

Perbandingan Jenjang & Kewenangan

Pahami perbedaan peran, lingkup kerja, dan persyaratan pendidikan sebelum mendaftar.

Pelaksana Lapangan

Kelas D (Petugas Peran)

Peran & Tanggung Jawab First responder pemadam APAR & evakuasi
Rasio Wajib Regulasi 2 Petugas per 20 Karyawan
Durasi Pelatihan 3 Hari (±30 Jam Pembinaan)
Syarat Minimal Minimal SMP / SMA Sederajat
Sertifikasi & Lisensi Kemnaker RI (Lisensi 3 Tahun)
Kriteria

Persyaratan Peserta Pelatihan

  • Pendidikan minimal SMP/SMA sederajat (Kelas D), SMA/SMK (Kelas C), D3/S1 teknik/K3 (Kelas B & A)
  • Surat penugasan atau rekomendasi dari perusahaan pengutus (atau surat pernyataan mandiri)
  • Surat keterangan sehat dari dokter (menyatakan tidak memiliki riwayat asma akut atau gangguan jantung)
  • Salinan KTP legalisir, ijazah terakhir, dan pas foto resmi background merah
Kurikulum

Materi & Silabus Pelatihan

  1. ✓ Fenomena dan teori dasar api: segitiga api, proses pembakaran, dan dinamika kebakaran flashover
  2. ✓ Klasifikasi kebakaran (Kelas A, B, C, D) dan pemilihan media pemadam yang presisi
  3. ✓ Teknik pemadaman awal menggunakan APAR (Dry Chemical, CO2, Foam, Clean Agent) dengan metode PASS
  4. ✓ Instalasi sistem proteksi kebakaran aktif: fire alarm, pompa hidran, smoke detector, dan automatic sprinkler
  5. ✓ Teknik operasional selang hidran, penggulungan, penyambungan kopling, dan pola semprotan nozel
  6. ✓ Penggunaan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA) untuk pencarian korban dan penyelamatan (Search & Rescue)
  7. ✓ Penyusunan Rencana Tanggap Darurat Kebakaran (Fire ERP) dan manajemen alur evakuasi muster point
  8. ✓ Simulasi pemadaman api nyata (Live Fire Exercise) di bawah panduan instruktur PJK3 resmi

Butuh In-House Training untuk Perusahaan?

Wahana Totalita melayani pelatihan langsung di lokasi pabrik/site perusahaan Anda di seluruh Indonesia, serta pengadaan resmi instansi via LPSE dan PADI UMKM.

Minta Proposal Resmi →
Tanya Jawab

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berdasarkan Kepmenaker No. 186/MEN/1999 Pasal 6, sekurang-kurangnya 2 orang Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) wajib ada untuk setiap 20 orang tenaga kerja. Untuk tempat kerja dengan potensi bahaya kebakaran sedang dan tinggi, perusahaan juga wajib membentuk Regu Kebakaran (Kelas C) dan Koordinator UPK (Kelas B).

Petugas Kelas D bertugas memadamkan api dini dengan APAR dan memimpin evakuasi darurat karyawan di lantainya. Sementara Anggota Regu Kelas C adalah regu pemadam terlatih yang bertindak menyerang kebakaran besar dengan instalasi hydrant pabrik, memakai SCBA, dan bekerja sama dengan dinas pemadam kebakaran.

Wahana Totalita menyelenggarakan pelatihan Koordinator UPK (Kelas B) dan Ahli K3 Spesialis Kebakaran (Kelas A) melalui skema public training berkala atau in-house training eksklusif di perusahaan Anda. Silakan hubungi konsultan kami via WhatsApp untuk mendapatkan proposal silabus dan penjadwalan.

Sertifikat pembinaan Kemnaker RI berlaku seumur hidup sebagai bukti kelulusan personil. Lisensi kerja operasional dan SKP berlaku selama 3 tahun untuk Kelas D, dan 5 tahun untuk Kelas C, B, dan A, yang dapat diperpanjang melalui evaluasi perpanjangan berkala.

Interlink Terkait

Bidang Keahlian K3 Terkait Lainnya

Direktori Lengkap

Jelajahi 23 Bidang Keahlian K3 & Sertifikasi Indonesia

Pusat pelatihan sertifikasi resmi KEMNAKER RI dan BNSP untuk seluruh sektor industri nasional.

Penanggulangan Kebakaran

Konsultasi Jadwal & Biaya (Respon Cepat)

Chat WA