Sertifikasi Ahli K3 BNSP
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Pelatihan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan kompetensi tertinggi dan paling dicari di Indonesia bagi tenaga profesional K3, berlandaskan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Peraturan Men…
Program
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Pasal 10 dan Permenaker No. Per.02/MEN/1992, menteri berwenang menunjuk ahli keselamatan kerja pada tempat-tempat kerja dengan kriteria tertentu. Setiap perusahaan dengan tenaga kerja minimal 100 orang atau memiliki potensi bahaya tinggi wajib mengangkat Ahli K3 Umum yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Ahli K3 Umum berperan sebagai sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), memimpin penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP 50/2012), menyusun laporan triwulan P2K3 ke Dinas Tenaga Kerja setempat, serta memitigasi potensi sanksi hukum atas pelanggaran norma kerja.
| Jalur Pendidikan Formal | Pengalaman Kerja Minimum | Kelengkapan Berkas Persyaratan |
|---|---|---|
| Diploma 3 (D3) Semua Jurusan | Minimal 2 tahun pengalaman kerja di industri / operasional | Salinan Ijazah legalisir cap basah, KTP, Surat Penugasan Kerja dari Perusahaan berbadan hukum, CV, Pasfoto background merah |
| Sarjana (S1 / D4) Semua Jurusan | Fresh graduate atau profesional industri (semua disiplin ilmu) | Salinan Ijazah S1/D4 legalisir, KTP, Surat Rekomendasi/Tugas Perusahaan, CV kerja, Pasfoto background merah |
Biaya investasi pelatihan publik sebesar Rp 7.850.000,- / peserta (durasi 12 hari pembinaan intensif mencakup teori, praktik audit PKL, dan evaluasi sidang). Fasilitas lengkap:
Bagi profesional yang membutuhkan sertifikasi berbasis standar kompetensi kerja nasional, kami juga menyelenggarakan skema asesmen Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP. Lulusan Ahli K3 Umum dapat melanjutkan spesialisasi ke jenjang Auditor SMK3 Kemnaker RI atau pengendalian bahan kimia via Ahli K3 Kimia Kemnaker RI.
Wahana Totalita menyediakan In-House Training Ahli K3 Umum bagi korporasi manufaktur, tambang, perbankan, BUMN, dan kontraktor EPC yang ingin mencetak kader K3 internal dalam jumlah banyak. Penyelenggaraan dapat diatur fleksibel di ruang training perusahaan klien dengan koordinasi penuh bersama Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker RI.
Kurikulum
Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online & Offline |
| Sertifikasi | Sertifikasi KEMNAKER RI |
| Durasi | 12 Hari |
| Harga | Rp 7.850.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Jadwal Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 7.850.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.
Ahli K3 Umum Kemnaker menghasilkan Sertifikat Kompetensi + SKP dari Kemnaker, yang menjadi syarat legal untuk menunjuk seseorang sebagai Ahli K3 Umum di perusahaan sesuai UU No. 1 Tahun 1970. Ahli K3 Umum BNSP menghasilkan sertifikat kompetensi berbasis skema SKKNI dari LSP berlisensi BNSP. Banyak perusahaan/tender secara spesifik mensyaratkan SKP Kemnaker, jadi penting mengecek persyaratan sebelum memilih jalur sertifikasi.
Pelatihan Ahli K3 Umum umumnya berlangsung 12 hari kerja (setara 120 jam pelajaran) sesuai ketentuan Kemnaker, mencakup teori K3 dasar, peraturan perundangan, praktik lapangan, dan ujian akhir untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi dan SKP.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.