PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi KEMNAKER RI K3

Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan kompetensi tertinggi dan paling dicari di Indonesia bagi tenaga profesional K3, berlandaskan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Peraturan Men…

⏱️ 12 Hari Pelatihan 🌐 Online & Offline 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi KEMNAKER RI
Biaya Investasi Mulai
Rp 7.850.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan kompetensi tertinggi dan paling dicari di Indonesia bagi tenaga profesional K3, berlandaskan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sesuai regulasi ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang mempekerjakan 100 orang pekerja atau memiliki potensi bahaya tinggi wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang sekretarisnya wajib dijabat oleh Ahli K3 Umum berlisensi resmi Kemnaker RI. Pelatihan komprehensif selama 12 hari ini membekali peserta dengan penguasaan seluruh norma K3 nasional: norma mekanik & pesawat uap, listrik, penanggulangan kebakaran, kimia & kesehatan kerja, konstruksi, serta audit SMK3 PP 50/2012. Lulusan memperoleh Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 dan Lisensi Kewenangan dari Menteri Ketenagakerjaan RI.

Kewajiban Pengangkatan Ahli K3 Umum Sesuai Permenaker No. 02/1992

Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Pasal 10 dan Permenaker No. Per.02/MEN/1992, menteri berwenang menunjuk ahli keselamatan kerja pada tempat-tempat kerja dengan kriteria tertentu. Setiap perusahaan dengan tenaga kerja minimal 100 orang atau memiliki potensi bahaya tinggi wajib mengangkat Ahli K3 Umum yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Ahli K3 Umum berperan sebagai sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), memimpin penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP 50/2012), menyusun laporan triwulan P2K3 ke Dinas Tenaga Kerja setempat, serta memitigasi potensi sanksi hukum atas pelanggaran norma kerja.

Landasan Regulasi & Standar Legalitas

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli K3.
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
  • Permenaker No. Per.04/MEN/1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.

Persyaratan Calon Peserta Ahli K3 Umum Kemnaker RI

Jalur Pendidikan Formal Pengalaman Kerja Minimum Kelengkapan Berkas Persyaratan
Diploma 3 (D3) Semua Jurusan Minimal 2 tahun pengalaman kerja di industri / operasional Salinan Ijazah legalisir cap basah, KTP, Surat Penugasan Kerja dari Perusahaan berbadan hukum, CV, Pasfoto background merah
Sarjana (S1 / D4) Semua Jurusan Fresh graduate atau profesional industri (semua disiplin ilmu) Salinan Ijazah S1/D4 legalisir, KTP, Surat Rekomendasi/Tugas Perusahaan, CV kerja, Pasfoto background merah

Biaya Investasi & Fasilitas Pelatihan

Biaya investasi pelatihan publik sebesar Rp 7.850.000,- / peserta (durasi 12 hari pembinaan intensif mencakup teori, praktik audit PKL, dan evaluasi sidang). Fasilitas lengkap:

  • Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 Umum Resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum dari Menteri Ketenagakerjaan RI (bagi peserta yang diutus perusahaan berbadan hukum).
  • Lisensi Kewenangan Kartu Tanda Ahli K3 Kemnaker RI masa berlaku 3 tahun.
  • Buku Himpunan Peraturan Perundang-Undangan K3 (hardcover), modul materi lengkap, tas ransel seminar, dan seragam polo safety.
  • Fasilitas PKL industri dan sertifikat pelatihan internal Wahana Totalita.

Sinergi Sertifikasi K3 & Perbandingan Skema BNSP

Bagi profesional yang membutuhkan sertifikasi berbasis standar kompetensi kerja nasional, kami juga menyelenggarakan skema asesmen Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP. Lulusan Ahli K3 Umum dapat melanjutkan spesialisasi ke jenjang Auditor SMK3 Kemnaker RI atau pengendalian bahan kimia via Ahli K3 Kimia Kemnaker RI.

Layanan In-House Training Ahli K3 Umum Perusahaan

Wahana Totalita menyediakan In-House Training Ahli K3 Umum bagi korporasi manufaktur, tambang, perbankan, BUMN, dan kontraktor EPC yang ingin mencetak kader K3 internal dalam jumlah banyak. Penyelenggaraan dapat diatur fleksibel di ruang training perusahaan klien dengan koordinasi penuh bersama Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker RI.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Kebijakan K3 Nasional dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • 02Kelembagaan dan Keahlian K3: Tata Kelola Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
  • 03Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Sesuai PP No. 50 Tahun 2012
  • 04Pengawasan Norma K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan (Permenaker 01/1988 & Permenaker 37/2016)
  • 05Pengawasan Norma K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Permenaker 08/2020)
  • 06Pengawasan Norma K3 Pesawat Tenaga dan Produksi (Permenaker 38/2016)
  • 07Pengawasan Norma K3 Kelistrikan dan Penyalur Petir (Permenaker 12/2015 & Permenaker 31/2015)
  • 08Pengawasan Norma K3 Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja (Kepmenaker 186/1999)
  • 09Pengawasan Norma K3 Bahan Kimia Berbahaya dan Lingkungan Kerja (Kepmenaker 187/1999 & Permenaker 05/2018)
  • 10Pengawasan Norma Kesehatan Kerja dan Pelayanan Ergonomi Industri
  • 11Pengawasan Norma K3 Konstruksi Bangunan (Permenaker 01/1980)
  • 12Manajemen Risiko K3: Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian Risiko (HIRADC / IBPR)
  • 13Teknik Analisis Statistik Kecelakaan Kerja dan Laporan Penyelidikan Insiden
  • 14Praktek Kerja Lapangan (PKL) Audit Inspeksi K3 di Perusahaan Mitra dan Penyusunan Kertas Kerja
  • 15Seminar, Evaluasi Kertas Kerja PKL, dan Ujian Komprehensif Sertifikasi Kemnaker RI

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi12 Hari
HargaRp 7.850.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI

Jadwal Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 7.850.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Ahli K3 Umum Kemnaker menghasilkan Sertifikat Kompetensi + SKP dari Kemnaker, yang menjadi syarat legal untuk menunjuk seseorang sebagai Ahli K3 Umum di perusahaan sesuai UU No. 1 Tahun 1970. Ahli K3 Umum BNSP menghasilkan sertifikat kompetensi berbasis skema SKKNI dari LSP berlisensi BNSP. Banyak perusahaan/tender secara spesifik mensyaratkan SKP Kemnaker, jadi penting mengecek persyaratan sebelum memilih jalur sertifikasi.

Pelatihan Ahli K3 Umum umumnya berlangsung 12 hari kerja (setara 120 jam pelajaran) sesuai ketentuan Kemnaker, mencakup teori K3 dasar, peraturan perundangan, praktik lapangan, dan ujian akhir untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi dan SKP.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp