Cek keaslian sertifikat dan lisensi K3 Kemnaker RI melalui TemanK3, BNSP, serta portal verifikasi alumni Wahana Totalita Konsultan.
Untuk sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi, gunakan jalur resmi di bawah ini:
Pengecekan langsung Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Lisensi Ahli K3 Umum, Operator, Paramedis, & Teknisi:
Pengecekan langsung Sertifikat Kompetensi Profesi K3 yang diterbitkan melalui LSP berlisensi BNSP:
Khusus peserta yang menyelesaikan pelatihan sertifikasi langsung bersama PT Wahana Totalita Konsultan.
Masukkan nomor sertifikat pelatihan internal Anda di bawah ini:
Pastikan sertifikat K3 yang Anda miliki atau terima memenuhi standar keaslian berikut:
Sertifikat Kemnaker RI dan BNSP menggunakan kertas blanko resmi dengan hologram pengaman khusus serta cap lambang negara (Garuda Emas).
Memiliki nomor seri registrasi yang sinkron dengan database Kementerian Ketenagakerjaan RI atau sistem Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Ditandatangani oleh pejabat resmi Kemnaker RI (Direktur Bina Kelembagaan K3) atau Master Assesor LSP BNSP, disertai barcode/QR code verifikasi.
Hanya diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) berizin resmi seperti PT Wahana Totalita Konsultan, bukan perorangan atau calo.
Lisensi K3 Kemnaker dan Sertifikat Kompetensi BNSP wajib diperpanjang (renewal) setiap 3 tahun agar tetap sah digunakan dalam pekerjaan dan audit SMK3 perusahaan. Wahana Totalita siap membantu proses perpanjangan secara resmi, cepat, dan terpercaya.
Jawaban seputar pengecekan dan masa berlaku sertifikat K3
Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Lisensi K3 dari Kemnaker RI berlaku selama 3 tahun. Sertifikat Kompetensi BNSP juga memiliki masa berlaku 3 tahun dan harus diperpanjang (asesmen ulang/renewal) sebelum habis masa berlakunya.
Kemungkinan penyebabnya: (1) Ada jeda waktu pemrosesan data (batch baru membutuhkan waktu sinkronisasi ke server pusat Kemnaker), (2) Terdapat salah ketik karakter nomor registrasi atau NIK, atau (3) Sertifikat diterbitkan oleh lembaga tidak resmi / tidak berizin.
Bisa! Anda dapat mengajukan perpanjangan lisensi K3 melalui PJK3 resmi Wahana Totalita dengan melampirkan berkas sertifikat lama, fotokopi KTP, pas foto, dan surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan Anda.
Sertifikat Kemnaker RI memberikan Lisensi Kewenangan hukum bagi tenaga kerja (seperti Ahli K3 Umum, Operator Crane, dll) untuk ditunjuk di perusahaan sesuai regulasi Ketenagakerjaan. Sedangkan Sertifikat BNSP merupakan bukti pengakuan kompetensi kerja berbasis standar SKKNI.