Sertifikasi Ahli K3 BNSP
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan kompetensi tingkat ahli tertinggi bagi insinyur teknik elektro, manajer utilitas pabrik, konsultan perencana kelistrikan, dan pengawas keselamat…
Program
Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, perusahaan yang memiliki pembangkitan listrik lebih dari 200 kVA wajib memiliki Ahli K3 Listrik yang ditunjuk resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Ahli K3 Listrik memegang kewenangan legal dalam mengesahkan gambar rencana Single Line Diagram (SLD), memverifikasi keandalan sistem interlock gardu trafo, menetapkan batas pelepasan energi busur api (arc flash boundary), serta memastikan seluruh kegiatan instalasi dan perawatan yang dijalankan oleh teknisi listrik memenuhi standar PUIL 2020.
| Pendidikan Formal Minimal | Pengalaman Teknik Kelistrikan | Kelengkapan Administrasi |
|---|---|---|
| Sarjana (S1 / D4) Teknik Elektro / Tenaga Listrik | Minimal 2 tahun di bidang perencanaan, instalasi, atau pemeliharaan sistem kelistrikan industri | Salinan Ijazah S1 legalisir, KTP, Surat Tugas dari Perusahaan berbadan hukum, CV teknik, Pasfoto background merah |
| Diploma 3 (D3) Teknik Elektro / Tenaga Listrik | Minimal 4 tahun di bidang instalasi kelistrikan atau maintenance gardu/panel pabrik | Salinan Ijazah D3 legalisir, KTP, Surat Rekomendasi/Tugas Perusahaan, CV kerja, Pasfoto latar belakang merah |
Biaya investasi pelatihan publik sebesar Rp 21.000.000,- / peserta (durasi 17 hari pembinaan komprehensif mencakup teori, audit PKL gardu industri, dan ujian komprehensif Kemnaker). Fasilitas lengkap:
Ahli K3 Listrik membawahi tim lapangan Teknisi K3 Listrik Kemnaker RI serta dapat membandingkan kompetensinya dengan skema profesi Ahli K3 Listrik BNSP. Pengawasan sistemik pabrik diintegrasikan bersama pemegang lisensi Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP.
Wahana Totalita menyediakan In-House Training Ahli K3 Listrik bagi industri manufaktur berskala besar, pembangkitan listrik (PLN / IPP), smelter, dan kawasan industri terpadu. Materi dan audit PKL diselenggarakan langsung pada fasilitas gardu induk dan ruang distribusi listrik milik klien.
Kurikulum
Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online & Offline |
| Sertifikasi | Sertifikasi KEMNAKER RI |
| Durasi | 17 Hari |
| Harga | Rp 21.000.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Jadwal Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 21.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.
Berdasarkan Permenaker No. 12 Tahun 2015, tempat kerja dengan pembangkitan, transmisi, distribusi, atau pemanfaatan listrik dengan kapasitas lebih dari 200 kVA wajib memiliki Teknisi K3 Listrik dan/atau Ahli K3 Listrik yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.