K3 Lingkungan Hidup & AMDAL

Pelatihan K3 Lingkungan: Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran (PPPA & POPA) BNSP

Sertifikasi kompetensi resmi BNSP untuk Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA), Udara (POPA), dan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3).

Dapatkan Silabus Resmi & Jadwal Terdekat
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi personil atau corporate training via WhatsApp
Minta Jadwal & Silabus via WA
Ruang Lingkup

Apa itu Pelatihan K3 Lingkungan: Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran (PPPA & POPA) BNSP?

Pengelolaan lingkungan industri menjadi parameter keberlanjutan bisnis dan kepatuhan hukum paling disorot oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup. Pelanggaran baku mutu air limbah, emisi cerobong gas, atau pembuangan limbah B3 ilegal dapat berujung pada sanksi administratif pembekuan izin hingga tuntutan pidana lingkungan.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP Lingkungan mewajibkan industri mempekerjakan personil kompeten berlisensi resmi: Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA), Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL), Pengendalian Pencemaran Udara (POPU), dan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3).

Kepatuhan Regulasi

Dasar Hukum & Standar Regulasi

UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH

Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup — payung hukum wajib izin lingkungan dan baku mutu.

PP No. 22 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (AMDAL, UKL-UPL, Persetujuan Teknis & Limbah B3).

Permenaker No. 05 Tahun 2018

K3 Lingkungan Kerja — pemantauan baku mutu faktor fisika dan kimia di area operasional industri.

Program Sertifikasi Resmi

Program Pelatihan & Sertifikasi K3 Lingkungan Hidup & AMDAL

Pilih skema sertifikasi yang sesuai dengan kualifikasi dan kewenangan kerja Anda.

Pelatihan Internal Auditor ISO 14001 Lingkungan Online Sertifikasi Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi Kompetensi 2 Hari Pelatihan
Online / Interactive Zoom

Pelatihan Internal Auditor ISO 14001 Lingkungan Online

Pelatihan audit sistem manajemen lingkungan ISO 14001:2015 untuk mengevaluasi aspek-dampak lingkungan dan kesiapan audit PROPER KLHK.

  • Lisensi & SKP Resmi Sertifikasi Kompetensi
  • Sasaran: Environmental officer, HSE manager, auditor internal lingkungan, staf kepatuhan amdal pabrik
  • Fasilitas Modul, Ujian Kompetensi & E-Certificate
Panduan Kualifikasi

Perbandingan Jenjang & Kewenangan

Pahami perbedaan peran, lingkup kerja, dan persyaratan pendidikan sebelum mendaftar.

Pelaksana Lapangan

PPPA (Pencemaran Air)

Fokus Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL/WWTP)
Indikator Utama BOD, COD, TSS, pH dan debit air limbah
Pendidikan Minimal D3 / S1 Teknik, Sains, Lingkungan Hidup
Durasi Pelatihan ±30 Jam Pelatihan (3–4 Hari)
Sertifikasi Sertifikat Kompetensi Resmi BNSP
Kriteria

Persyaratan Peserta Pelatihan

  • Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Lingkungan, Kimia, Biologi, MIPA, atau pengalaman kerja di pengelolaan lingkungan industri
  • Surat penugasan / rekomendasi dari perusahaan pengutus
  • Curriculum Vitae (CV) portofolio pengalaman kerja dan bukti kegiatan pengelolaan IPAL/TPS B3/Cerobong
  • Salinan KTP legalisir, ijazah terakhir, transkrip nilai, dan pas foto resmi background merah
Kurikulum

Materi & Silabus Pelatihan

  1. ✓ Peraturan Perundangan Pengelolaan Lingkungan Hidup UU No. 32/2009 & PP No. 22/2021
  2. ✓ Pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL/WWTP): Proses Fisik, Kimia, dan Biologi Aerob/Anaerob
  3. ✓ Teknik Pengambilan Sampel Air Limbah & Pemantauan Parameter Baku Mutu Harian (pH, COD, TSS)
  4. ✓ Pengendalian Emisi Sumber Tidak Bergerak: Perawatan Dust Collector, Wet Scrubber, dan Bag Filter
  5. ✓ Tata Kelola Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3: Label, Simbol, Packaging & Neraca Limbah
  6. ✓ Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL KLHK) & Pengoperasian Sistem Manifest Elektronik (FESTRONIK)
  7. ✓ Penyusunan Rencana Tanggap Darurat Tumpahan Limbah B3 dan Simulasi Wawancara Uji Asesmen BNSP

Butuh In-House Training untuk Perusahaan?

Wahana Totalita melayani pelatihan langsung di lokasi pabrik/site perusahaan Anda di seluruh Indonesia, serta pengadaan resmi instansi via LPSE dan PADI UMKM.

Minta Proposal Resmi →
Tanya Jawab

Pertanyaan Umum (FAQ)

Ya, dalam verifikasi teknis persetujuan lingkungan (Pertek) dan kriteria penilaian PROPER KLHK, perusahaan disyaratkan memiliki personil bersertifikat kompetensi resmi BNSP (PPPA, POPU, atau PLB3).

Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui asesmen portofolio.

Ya, pelatihan pembekalan materi dapat diikuti secara daring, dilanjutkan dengan uji asesmen kompetensi bersama asesor LSP terakreditasi BNSP.

Wahana Totalita menyediakan program in-house training dan bimbingan teknis persiapan PROPER terintegrasi ISO 14001 untuk fasilitas industri Anda.

Interlink Terkait

Bidang Keahlian K3 Terkait Lainnya

Direktori Lengkap

Jelajahi 23 Bidang Keahlian K3 & Sertifikasi Indonesia

Pusat pelatihan sertifikasi resmi KEMNAKER RI dan BNSP untuk seluruh sektor industri nasional.

K3 Lingkungan Hidup & AMDAL

Konsultasi Jadwal & Biaya (Respon Cepat)

Chat WA