PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi KEMNAKER RI K3

Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan dan lisensi kompetensi wajib bagi personel pertolongan pertama di tempat kerja, mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per…

⏱️ 4 Hari Pelatihan 🌐 Online & Offline 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi KEMNAKER RI
Biaya Investasi Mulai
Rp 5.000.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan dan lisensi kompetensi wajib bagi personel pertolongan pertama di tempat kerja, mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja.

Regulasi Ketenagakerjaan mewajibkan setiap tempat kerja menyediakan petugas P3K berlisensi resmi dari Kemnaker RI dengan rasio proporsional terhadap jumlah tenaga kerja dan tingkat potensi bahaya. Program ini membekali peserta dengan keterampilan medis darurat non-invasif: resusitasi jantung paru (RJP/CPR), pembidaian patah tulang, pembalutan perdarahan hebat, penanganan luka bakar, syok, evakuasi dan transportasi korban, serta pengelolaan kotak P3K standar Permenaker 15/2008. Lulusan berhak memperoleh Sertifikat Pembinaan K3, Lisensi Petugas P3K, dan Buku Kegiatan P3K resmi Kemnaker RI.

Kewajiban Pembentukan Petugas P3K Berdasarkan Permenaker No. 15/2008

Berdasarkan Permennakertrans No. Per.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja, pengusaha wajib menyediakan petugas P3K yang memiliki lisensi resmi dari Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Rasio penyediaan petugas P3K diatur secara ketat berdasarkan kategori bahaya:

  • Tempat Kerja Potensi Bahaya Rendah: 1 orang petugas P3K untuk setiap 25–150 pekerja, dan penambahan 1 orang untuk setiap 150 pekerja berikutnya.
  • Tempat Kerja Potensi Bahaya Tinggi (Pabrik Kimia, Konstruksi, Tambang, Galangan Kapal): 1 orang petugas P3K untuk setiap 100 pekerja atau kurang, dan penambahan 1 orang untuk setiap 100 pekerja berikutnya.

Petugas P3K merupakan garda terdepan penyelamat nyawa saat menit-menit kritis pertama (golden hour) pasca insiden kecelakaan sebelum bantuan medis rumah sakit tiba di lokasi.

Landasan Regulasi & Standar Operasi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Permennakertrans No. Per.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja.
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 (Elemen Tanggap Darurat).

Persyaratan Calon Peserta Pelatihan Petugas P3K Kemnaker RI

Tingkat Pendidikan Kondisi Fisik & Mental Berkas Administrasi
Minimal SMP / SMA Sederajat Sehat jasmani dan rohani, tidak phobia darah/luka, bersedia siaga darurat Salinan Ijazah terakhir legalisir, KTP, Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Surat Tugas Perusahaan, Pasfoto background merah
D3 / S1 (Semua Jurusan) Staf HSE / Personel Operasional Pabrik Salinan Ijazah, KTP, Surat Penugasan Resmi Perusahaan, Pasfoto latar belakang merah

Biaya Investasi & Fasilitas Pelatihan

Biaya investasi pelatihan publik sebesar Rp 5.000.000,- / peserta (pelatihan 3–4 hari tatap muka / blended mencakup teori regulasi dan praktik basah medis darurat). Fasilitas yang didapatkan:

  • Sertifikat Pembinaan K3 Petugas P3K Resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
  • Lisensi Kewenangan Petugas P3K Kemnaker RI (Masa Berlaku 3 Tahun).
  • Buku Kegiatan Kerja Petugas P3K Resmi Kemnaker RI.
  • Peralatan praktik medis: Phantom CPR/RJP, bidai, mitella perban, dan modul panduan pertolongan darurat.

Sinergi Pembinaan Tanggap Darurat

Untuk membangun sistem tanggap darurat yang komprehensif, tim P3K perusahaan dapat berkoordinasi langsung dengan pemadam kebakaran gedung melalui Petugas Damkar Kelas D Kemnaker RI serta perawat klinik kerja melalui Pelatihan Paramedis K3 Muda BNSP. Manajemen keselamatan holistik diintegrasikan melalui lisensi Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP.

Layanan In-House Training Petugas P3K di Tempat Kerja

Kami menyelenggarakan In-House Training Petugas P3K Kemnaker RI langsung di kantor, gudang, pabrik, atau remote camp proyek perusahaan Anda. Simulasi kasus pertolongan disesuaikan langsung dengan profil potensi bahaya spesifik industri klien (misalnya penanganan luka bakar asam kimia di pabrik petrokimia, atau trauma hantaman mekanik di bengkel permesinan).

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Dasar-Dasar K3 dan Kebijakan Nasional P3K di Tempat Kerja
  • 02Peraturan Perundang-Undangan K3 Terkait P3K: Permennakertrans No. Per.15/MEN/VIII/2008
  • 03Dasar-Dasar Pertolongan Pertama: Penilaian Dini (Primary Survey) dan Tanda Vital Korban
  • 04Sistem Anatomi dan Fisiologi Dasar Tubuh Manusia Serta Mekanisme Trauma
  • 05Teknik Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Resusitasi Jantung Paru (RJP / CPR)
  • 06Tatalaksana Gangguan Pernapasan, Asfiksia, dan Tersedak (Choking / Heimlich Maneuver)
  • 07Penatalaksanaan Perdarahan Berat, Syok Sirkulasi, dan Penanganan Luka Terbuka
  • 08Teknik Imobilisasi Fraktur: Pembalutan Elastis, Mitella, dan Pembidaian (Splinting)
  • 09Tatalaksana Cedera Termal: Luka Bakar Kimia, Panas Api, dan Sengatan Aliran Listrik
  • 10Standar Pengelolaan Kotak P3K Bentuk Kotak A, B, C dan Fasilitas Ruang P3K Perusahaan
  • 11Teknik Evakuasi, Pemindahan Korban Darurat (Lifting & Moving), dan Penggunaan Tandu
  • 12Ujian Teori Komprehensif dan Uji Praktik Pertolongan Medis Lapangan Kemnaker RI

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi4 Hari
HargaRp 5.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI

Jadwal Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 5.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sesuai Permenaker No. 15 Tahun 2008, untuk tempat kerja dengan potensi bahaya rendah rasio petugas P3K adalah 1 orang per 150 pekerja. Untuk tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi (konstruksi, pertambangan, pabrik kimia), rasio wajib adalah minimal 1 orang petugas P3K per 100 pekerja.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp