PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi KEMNAKER RI K3

Pelatihan TKBT II Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan TKBT II (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan dan lisensi resmi bagi pekerja dan pengawas pekerjaan pada ketinggian yang menggunakan metode lantai kerja seme…

⏱️ 3 Hari Pelatihan 🌐 Online & Offline 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi KEMNAKER RI
Biaya Investasi Mulai
Rp 6.500.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan TKBT II (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan dan lisensi resmi bagi pekerja dan pengawas pekerjaan pada ketinggian yang menggunakan metode lantai kerja sementara, tangga, scaffolding, gondola, dan pergerakan struktur vertikal, berlandaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang K3 Bekerja pada Ketinggian.

TKBT Tingkat 2 merupakan kualifikasi menengah-tinggi yang membekali personel dengan kompetensi memasang dan menginspeksi angkur penahan jatuh (fall arrest anchor), menghitung jarak jatuh aman (Total Fall Clearance Distance), memasang lifeline horizontal/vertikal sementara, memahami prinsip faktor jatuh (Fall Factor), serta memimpin tindakan penyelamatan darurat (self-rescue & partner rescue) untuk mencegah suspension trauma saat pekerja tergantung di ketinggian. Lulusan berhak menerima Lisensi K3 dan Buku Kerja resmi dari Kemnaker RI.

Kewajiban Lisensi Bekerja pada Ketinggian Berdasarkan Permenaker No. 9/2016

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, setiap tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada lantai kerja dengan perbedaan ketinggian minimal 1,8 meter wajib memiliki kualifikasi dan lisensi resmi dari Kemnaker RI.

Jenjang TKBT Tingkat 2 (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2) ditujukan bagi pekerja dan pengawas yang tidak hanya bekerja di atas platform sementara, melainkan juga bertanggung jawab memasang tali pengaman (lifeline), menentukan titik angkur dengan kapasitas tahanan minimal 15–22 kN, serta mengawasi penerapan alat pencegah jatuh perorangan. Lulusan TKBT 2 menjadi penjamin bahwa tidak ada pekerja yang bekerja di ketinggian tanpa sistem proteksi jatuh aktif.

Landasan Regulasi & Standar Operasi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.
  • Standar EN 361, EN 355, EN 358 Personal Fall Protection Equipment.

Persyaratan Calon Peserta Pelatihan TKBT II Kemnaker RI

Tingkat Pendidikan Kualifikasi Fisik & Kesehatan Kelengkapan Administrasi
Minimal SMP / SMA Sederajat Usia minimal 18 tahun, sehat fisik, tidak memiliki riwayat acrophobia (takut ketinggian), penyakit jantung, asma, atau vertigo Salinan Ijazah terakhir, KTP, Surat Keterangan Sehat Dokter, Surat Tugas Perusahaan, Pasfoto background merah
SMK / D3 / S1 Teknik Teknisi telekomunikasi (tower), konstruksi atap, instalasi facade, atau maintenance turbin Salinan Ijazah legalisir, KTP, Surat Rekomendasi Kerja, CV, Pasfoto latar belakang merah

Biaya Investasi & Fasilitas Pelatihan

Biaya investasi pelatihan publik sebesar Rp 6.500.000,- / peserta (pelatihan 3 hari meliputi teori regulasi dan praktik lapangan vertikal). Fasilitas yang didapatkan peserta:

  • Sertifikat Pembinaan K3 Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 Resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
  • Lisensi Kewenangan / Surat Izin Operasi (SIO) TKBT Tingkat 2 Kemnaker RI masa berlaku 5 tahun.
  • Buku Kerja Resmi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Kemnaker RI.
  • Peminjaman alat pelindung jatuh bersertifikat CE/ANSI saat praktik lapangan dan sertifikat kelulusan Wahana Totalita.

Sinergi Sertifikasi Pekerjaan di Ketinggian

Keahlian TKBT 2 bekerja beriringan dengan tim ereksi perancah melalui Operator Scaffolding Kemnaker RI serta kelas online reguler Pelatihan TKBT 2 Online. Tata kelola izin kerja ketinggian dikoordinasikan secara menyeluruh oleh Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP.

Layanan In-House Training Ketinggian di Fasilitas Perusahaan

Wahana Totalita menyediakan In-House Training TKBT II Kemnaker RI untuk tim teknisi tower BTS telekomunikasi, kontraktor pembersih facade kaca gedung tinggi, pemeliharaan PLTU/PLTA, dan struktur silo pabrik semen. Pelatihan diselenggarakan langsung pada struktur vertikal atau tower milik perusahaan klien lengkap dengan simulasi penyelamatan darurat.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Peraturan Perundang-Undangan K3 Terkait Bekerja pada Ketinggian: Permenaker No. 9 Tahun 2016
  • 02Identifikasi Bahaya Gravitasi Ketinggian, Penilaian Risiko (HIRADC), dan Prosedur Izin Kerja (Height Work Permit)
  • 03Karakteristik dan Kekuatan Struktur Lantai Kerja Tetap serta Lantai Kerja Sementara
  • 04Alat Pencegah dan Penahan Jatuh Kolektif: Safety Netting, Guardrails, dan Barricading System
  • 05Standar Seleksi, Penggunaan, dan Inspeksi Alat Pelindung Jatuh Perorangan: Full Body Harness, Lanyard, Energy Absorber, dan Retractable Lifeline
  • 06Prinsip Penerapan Faktor Jatuh (Fall Factor 0, 1, dan 2) Serta Perhitungan Jarak Jatuh Aman (Clearance Distance)
  • 07Teknik Pemilihan Titik Angkur (Anchor Points) dan Pemasangan Tali Pandu Keselamatan (Temporary Horizontal/Vertical Lifeline)
  • 08Tatalaksana Bahaya Trauma Suspensi (Suspension Trauma / Harness Hang Syndrome) dan Mitigasinya
  • 09Teknik Penyelamatan Darurat (Self-Rescue & Assisted Rescue) Pekerja Tergantung Menggunakan Sistem Katrol / Pulley
  • 10Praktek Lapangan Manuver Ketinggian, Pengikatan Simpul Angkur, dan Evaluasi Uji Lisensi SIO Kemnaker RI

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi3 Hari
HargaRp 6.500.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan TKBT II Sertifikasi Kemnaker RI

Jadwal Pelatihan TKBT II Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan TKBT II Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 6.500.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Bahaya utama di ruang terbatas meliputi: kekurangan atau kelebihan kadar oksigen, keberadaan gas beracun, gas atau uap mudah terbakar dengan konsentrasi di bawah/di atas nilai ambang batas, serta risiko engulfment (tertimbun material curah). Pekerja dan pengawas yang kompeten wajib mengukur kadar gas sebelum dan selama bekerja di ruang terbatas.

Kadar oksigen normal di udara sekitar 20,9%. Kondisi umumnya dianggap aman untuk memasuki ruang terbatas pada rentang 19,5%–23,5%. Di bawah 19,5% berisiko kekurangan oksigen (oxygen deficient), di atas 23,5% berisiko oxygen enriched yang meningkatkan risiko kebakaran — keduanya wajib diuji Authorized Gas Tester (AGT) sebelum ruang terbatas dimasuki.

Authorized Gas Tester (AGT) adalah petugas bersertifikat yang berwenang menguji kadar gas/oksigen sebelum dan selama pekerjaan di ruang terbatas. Performing Authority adalah penanggung jawab yang mengesahkan izin kerja (permit to work) dan memastikan seluruh prosedur keselamatan confined space dipatuhi sebelum pekerjaan dimulai.

TKBT (Tenaga Kerja Bekerja di Ruang Terbatas) adalah sertifikasi untuk pekerja yang bekerja di dalam ruang terbatas, terbagi menjadi TKBT 1 (madya) dan TKBT 2 (utama/pengawas). TKPK (Tenaga Kerja Penyelamat) adalah sertifikasi untuk tim penyelamat darurat ruang terbatas. Keduanya mengacu pada regulasi K3 ruang terbatas dari Kemnaker.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp