PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi BNSP Mining

Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama)

Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama) Pertambangan Offline Tatap Muka adalah program pembinaan dan uji sertifikasi kompetensi wajib bagi pengawas lapangan (foreman, supervisor, group leader) di industri pertamban…

⏱️ 4 Hari Pelatihan 🌐 Tatap Muka 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi BNSP
Biaya Investasi Mulai
Rp 7.500.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama) Pertambangan Offline Tatap Muka adalah program pembinaan dan uji sertifikasi kompetensi wajib bagi pengawas lapangan (foreman, supervisor, group leader) di industri pertambangan minerba, yang mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 dan SKKNI No. 252 Tahun 2018.

Diselenggarakan secara tatap muka (offline) dengan simulasi asesmen intensif, pelatihan ini memastikan calon pengawas tambang menguasai 8 Unit Kompetensi Wajib yang dipersyaratkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), mulai dari inspeksi keselamatan pertambangan, investigasi kecelakaan kerja, analisis keselamatan pekerjaan (JSA/IBPR), hingga kepatuhan terhadap kaidah teknik pertambangan yang baik.

Kewajiban Pengawas Operasional Pertama (POP) Berdasarkan Kepmen ESDM 1827/2018

Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran IV, setiap pemegang IUP, IUPK, IPR, dan IUJP wajib memiliki Pengawas Operasional yang kompeten dan memiliki sertifikat kompetensi kerja Pengawas Operasional Pertama (POP) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP Pertambangan yang diakreditasi Ditjen Minerba.

Sertifikat POP merupakan syarat mutlak bagi pengawas untuk disahkan sebagai Pengawas Operasional resmi oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan.

Landasan Regulasi & Standar SKKNI

  • Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
  • Keputusan Direktur Jenderal Minerba No. 309.K/30/DJB/2018 tentang Petunjuk Teknis Keselamatan Pertambangan.
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 252 Tahun 2018 tentang SKKNI Bidang Pengawas Operasional Pertambangan.

Persyaratan Peserta Uji Asesmen POP BNSP

Tingkat Pendidikan Pengalaman Kerja di Pertambangan Minerba Kelengkapan Administrasi
Sarjana (S1 / D4) Semua Jurusan Minimal 1 tahun di kegiatan operasional pertambangan Ijazah legalisir, KTP, Surat Keterangan / Pengantar dari KTT/PJO Perusahaan Tambang, CV, Pasfoto
Diploma 3 (D3) Semua Jurusan Minimal 3 tahun di kegiatan operasional pertambangan Surat Keterangan KTT / PJO, Bukti Jabatan Foreman/Supervisor, Laporan Inspeksi/JSA
SMA / SMK Sederajat Minimal 5 tahun di kegiatan operasional pertambangan Surat Pengantar KTT resmi berbadan hukum IUP/IUJP, Portofolio Pengawasan Tambang

Investasi & Fasilitas Pelatihan Tatap Muka

Biaya Pelatihan Offline: Rp 7.500.000,- / peserta

  • Pembekalan intensif tatap muka 3 hari bersama instruktur praktisi pertambangan senior (mantan KTT / Asesor Minerba).
  • Uji kompetensi tatap muka langsung oleh Asesor Lisensi BNSP dari LSP PERHAPI / LSP Minerba.
  • Sertifikat Kompetensi POP BNSP bersimbol Garuda Emas (berlaku 3 tahun).
  • Modul buku saku 8 unit kompetensi POP, bimbingan portofolio uji, lunch & coffee break harian.

Layanan In-House Training POP Pertambangan Perusahaan

Wahana Totalita melayani In-House Training POP yang diselenggarakan langsung di lokasi site tambang (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua). Keunggulan in-house training site:

  • Asesor dan instruktur kami hadir langsung di mess/site tambang Anda.
  • Studi kasus langsung mengkaji kondisi front penambangan, haul road, dan disposal site perusahaan.
  • Efisiensi biaya tiket pesawat dan akomodasi untuk pengiriman rombongan pengawas.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01PMB.PO02.001.01 — Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan Sebagai Pengawas Operasional Pertama (POP)
  • 02PMB.PO02.002.01 — Mengelola dan Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Keselamatan Pertambangan
  • 03PMB.PO02.003.01 — Melaksanakan Inspeksi Keselamatan Pertambangan di Area Kerja Tambang
  • 04PMB.PO02.004.01 — Melaksanakan Investigasi Kecelakaan Tambang Menggunakan Metodologi Resmi Minerba
  • 05PMB.PO02.005.01 — Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis / JSA)
  • 06PMB.PO02.006.01 — Melakukan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana (Safety Talk / Toolbox Meeting)
  • 07PMB.PO02.007.01 — Menerapkan Manajemen Risiko Keselamatan Pertambangan (HIRADC / IBPR)
  • 08PMB.PO02.008.01 — Melaksanakan Pemadaman Kebakaran Awal dan Evakuasi Keadaan Darurat Tambang

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriMining
ModeTatap Muka
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 7.500.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama)

Jadwal Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama) diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan POP (Pengawas Operasional Pertama) adalah Rp 7.500.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Syarat sertifikasi POP BNSP mengacu pada Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018: minimal pendidikan D3/S1 pengalaman kerja minimal 1 tahun di pertambangan minerba, atau pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman minimal 10 tahun di industri pertambangan, dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari KTT (Kepala Teknik Tambang).

POP (Pengawas Operasional Pertama) ditujukan untuk level foreman/frontline supervisor yang mengawasi operasional harian. POM (Pengawas Operasional Madya) untuk level superintendent/middle management. POU (Pengawas Operasional Utama) untuk pimpinan tertinggi operasional tambang/KTT.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp