Sertifikasi Ahli K3 BNSP
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Pelatihan K3 Operator Scaffolding (Teknisi Perancah) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan keselamatan kerja dan lisensi operasional bagi tenaga kerja yang bertugas mendirikan, memodifikasi, menginspeksi, dan…
Program
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, perancah (scaffolding) yang digunakan sebagai lantai kerja sementara wajib dirancang dan didirikan oleh personel yang kompeten. Perancah yang roboh atau lantai kerja yang patah merupakan salah satu pemicu kecelakaan paling mematikan dalam dunia konstruksi.
Lisensi K3 Operator / Teknisi Scaffolding resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI memberikan jaminan bahwa perancah yang didirikan memenuhi faktor keselamatan (safety factor minimal 4), dilengkapi pengaku silang yang kokoh, dan lulus inspeksi sebelum pekerja diizinkan naik menggunakan label Green Scafftag.
| Pendidikan Minimal | Kondisi Fisik & Kualifikasi | Berkas Administrasi |
|---|---|---|
| Minimal SMP / SMA Sederajat | Sehat jasmani & rohani, tidak acrophobia (takut ketinggian), tidak memiliki riwayat ayan/vertigo | Salinan Ijazah, KTP, Surat Keterangan Sehat Dokter, Surat Tugas Perusahaan, Pasfoto merah |
| SMK Bangunan / Sipil / Mesin | Pekerja scaffolding proyek / rigger | Salinan Ijazah legalisir, KTP, Surat Rekomendasi Kerja, Pasfoto latar belakang merah |
Biaya investasi pelatihan publik sebesar Rp 5.500.000,- / peserta (durasi 4 hari meliputi teori regulasi teknik dan praktik ereksi perancah di lapangan). Fasilitas meliputi:
Keahlian mendirikan perancah bersinergi langsung dengan metode proteksi jatuh lainnya seperti Pelatihan TKBT II Kemnaker RI dan pengawasan struktur sipil oleh Ahli Muda K3 Konstruksi Kemnaker. Pengawasan sistemik di tempat kerja berlandaskan pada lisensi Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP.
Wahana Totalita menyediakan In-House Training Operator Scaffolding untuk kontraktor konstruksi sipil, proyek maintenance pabrik migas/pupuk, dan galangan kapal. Praktik perakitan disesuaikan dengan jenis perancah yang digunakan klien di lapangan (frame, pipe coupler, atau ringlock modular system).
Kurikulum
Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online & Offline |
| Sertifikasi | Sertifikasi KEMNAKER RI |
| Durasi | 5 Hari |
| Harga | Rp 5.500.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Jadwal Pelatihan K3 Operator Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan K3 Operator Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 5.500.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.