PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi KEMNAKER RI K3

Pelatihan K3 Operator Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan K3 Operator Scaffolding (Teknisi Perancah) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan keselamatan kerja dan lisensi operasional bagi tenaga kerja yang bertugas mendirikan, memodifikasi, menginspeksi, dan…

⏱️ 5 Hari Pelatihan 🌐 Online & Offline 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi KEMNAKER RI
Biaya Investasi Mulai
Rp 5.500.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan K3 Operator Scaffolding (Teknisi Perancah) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan keselamatan kerja dan lisensi operasional bagi tenaga kerja yang bertugas mendirikan, memodifikasi, menginspeksi, dan membongkar sistem perancah/scaffolding di sektor konstruksi, pabrik manufaktur, galangan kapal, dan instalasi migas.

Berdasarkan Permenaker No. Per.01/MEN/1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menaker & Menteri PU No. 104/1986, setiap perancah wajib didirikan oleh teknisi perancah yang terlatih dan memiliki lisensi K3 resmi Kemnaker RI. Pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan teknis kalkulasi beban kerja aman (SWL), pemasangan tiang utama (standards), palang (ledgers), pengaku (bracing), ikatan dinding (ties), pemasangan lantai kerja (planks), pagar pengaman (guardrails & toeboard), serta inspeksi scaffolding tagging (Green / Yellow / Red Tag).

Kewajiban Lisensi Teknisi Perancah Sesuai Permenaker No. 01/1980

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, perancah (scaffolding) yang digunakan sebagai lantai kerja sementara wajib dirancang dan didirikan oleh personel yang kompeten. Perancah yang roboh atau lantai kerja yang patah merupakan salah satu pemicu kecelakaan paling mematikan dalam dunia konstruksi.

Lisensi K3 Operator / Teknisi Scaffolding resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI memberikan jaminan bahwa perancah yang didirikan memenuhi faktor keselamatan (safety factor minimal 4), dilengkapi pengaku silang yang kokoh, dan lulus inspeksi sebelum pekerja diizinkan naik menggunakan label Green Scafftag.

Landasan Regulasi & Standar Konstruksi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Permenaker No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
  • Surat Keputusan Bersama (SKB) Menaker & Menteri PU No. Kep.104/MEN/1986 & No. 104/KPTS/1986.
  • Standar BS EN 12811-1 / OSHA 1926 Subpart L (Scaffolds).

Persyaratan Peserta Pelatihan Operator Scaffolding Kemnaker RI

Pendidikan Minimal Kondisi Fisik & Kualifikasi Berkas Administrasi
Minimal SMP / SMA Sederajat Sehat jasmani & rohani, tidak acrophobia (takut ketinggian), tidak memiliki riwayat ayan/vertigo Salinan Ijazah, KTP, Surat Keterangan Sehat Dokter, Surat Tugas Perusahaan, Pasfoto merah
SMK Bangunan / Sipil / Mesin Pekerja scaffolding proyek / rigger Salinan Ijazah legalisir, KTP, Surat Rekomendasi Kerja, Pasfoto latar belakang merah

Biaya Investasi & Fasilitas Pelatihan

Biaya investasi pelatihan publik sebesar Rp 5.500.000,- / peserta (durasi 4 hari meliputi teori regulasi teknik dan praktik ereksi perancah di lapangan). Fasilitas meliputi:

  • Sertifikat Pembinaan K3 Teknisi Perancah / Scaffolding Resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
  • Surat Izin Operasi (SIO) Lisensi Kewenangan Kemnaker RI masa berlaku 5 tahun.
  • Buku Kerja Teknisi Scaffolding Resmi Kemnaker RI.
  • Modul materi teknik perancah, full body harness untuk praktik, dan sertifikat pelatihan Wahana Totalita.

Sinergi Sertifikasi Bekerja di Ketinggian

Keahlian mendirikan perancah bersinergi langsung dengan metode proteksi jatuh lainnya seperti Pelatihan TKBT II Kemnaker RI dan pengawasan struktur sipil oleh Ahli Muda K3 Konstruksi Kemnaker. Pengawasan sistemik di tempat kerja berlandaskan pada lisensi Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP.

Layanan In-House Training Scaffolding Perusahaan

Wahana Totalita menyediakan In-House Training Operator Scaffolding untuk kontraktor konstruksi sipil, proyek maintenance pabrik migas/pupuk, dan galangan kapal. Praktik perakitan disesuaikan dengan jenis perancah yang digunakan klien di lapangan (frame, pipe coupler, atau ringlock modular system).

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Kebijakan K3 Nasional dan Norma K3 Konstruksi Bangunan (Permenaker No. 01/MEN/1980)
  • 02Dasar-Dasar K3 Bekerja pada Ketinggian dan Prinsip Pencegahan Bahaya Jatuh
  • 03Pengenalan Jenis-Jenis Perancah: Frame Scaffolding, Tube & Coupler Scaffolding, Ringlock, dan Modular Scaffolding
  • 04Pengetahuan Komponen Perancah: Base Plate, Sole Plate, Standard, Ledger, Transom, Clamps, dan Bracing
  • 05Kalkulasi Daya Dukung Tanah / Landasan dan Perhitungan Beban Kerja Aman (Safe Working Load / SWL)
  • 06Teknik Pemasangan Pengikat Dinding (Ties) dan Pencegahan Perancah Terguling (Overturning)
  • 07Pemasangan Sarana Pengaman Jatuh: Top Rail, Mid Rail, Toe Board, Netting, dan Ladder Access
  • 08Standar Sistem Pemeriksaan dan Pelabelan Perancah (Scaffold Tagging System: Hijau, Kuning, Merah)
  • 09Prosedur Pembongkaran Perancah yang Aman Secara Bertahap dari Tingkat Teratas
  • 10Praktek Nyata Pemasangan dan Pembongkaran Perancah Serta Evaluasi Uji Lisensi Kemnaker RI

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi5 Hari
HargaRp 5.500.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan K3 Operator Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI

Jadwal Pelatihan K3 Operator Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan K3 Operator Scaffolding Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 5.500.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp