PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi BNSP Mining

Pelatihan Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP

Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk memvalidasi kemahiran teknisi dan supervisor lapangan dalam melaksanakan tahapan penu…

⏱️ 4 Hari Pelatihan 🌐 Online 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi BNSP
Biaya Investasi Mulai
Rp 6.000.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan & Sertifikasi Pelaksana Pascatambang pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk memvalidasi kemahiran teknisi dan supervisor lapangan dalam melaksanakan tahapan penutupan tambang (mine closure) secara aman, efektif, dan patuh regulasi Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.

Tugas pelaksana pascatambang berfokus pada eksekusi lapangan dari Dokumen Rencana Pascatambang (RPT): melakukan pembongkaran dan perataan fasilitas penunjang tambang (demolisi crusher, bengkel workshop, dan tangki bahan bakar), remediasi tanah tercemar hidrokarbon, penataan stabilitas lereng void pit, pengamanan bukaan tambang bawah tanah, serta penyerahan aset sosial kemasyarakatan kepada pemerintah daerah.

Kompetensi Kritis Pelaksana Lapangan Pascatambang

Kegiatan penutupan tambang melibatkan pekerjaan berisiko tinggi: merobohkan struktur baja pabrik pengolahan lama (demolition), menangani sisa-sisa bahan kimia B3 dan lumpur tailing, serta mengamankan danau bekas tambang (pit lake) agar tidak membahayakan masyarakat di sekitarnya.

Pelatihan dan sertifikasi di Wahana Totalita melatih para pelaksana lapangan menguasai standar operasional terbaik:

  • Demolisi dan Reklamasi Bekas Bangunan: Membongkar struktur fondasi beton dan aspal, meremukkan puing, serta melakukan penimbunan kembali dengan tanah subur untuk ditanami vegetasi.
  • Bioremediasi Tanah Terkena Tumpahan Oli: Mengisolasi area bekas bengkel dan tangki BBM, serta mengolah tanah tercemar menggunakan mikroorganisme pengurai hidrokarbon sesuai baku mutu KLHK.
  • Pengamanan Lubang Void Tambang: Membangun tanggul pengaman (safety bund wall) dan parit keliling di sepanjang batas air danau bekas tambang untuk mencegah ternak atau warga tergelincir ke perairan dalam.

Matriks Eksekusi Penutupan Fasilitas Tambang (Mine Closure Activities)

Area / Fasilitas Tambang Tindakan Eksekusi Pelaksana Pascatambang Kriteria Keberhasilan Fisik
Workshop & Fuel Farm Pembongkaran tangki, pengikisan tanah berminyak, bioremediasi, perataan, dan revegetasi Kadar TPH (Total Petroleum Hydrocarbon) < 1%, tanah tertutup tanaman
Pabrik Pengolahan (Crusher/CPP) Dismantling mesin, penjualan besi tua/scrap, perataan fondasi beton, & penutupan drainase kotor Area bersih dari struktur besi tajam, permukaan rata, dan drainase air larian bersih
Sisa Void Pit Tambang Penataan lereng tepi air (sloping), pembuatan spillway pelimpah air, penanaman bambu/akar wangi penahan erosi Lereng aman dari longsor (FK ≥ 1.3), air tidak meluap tak terkendali, rambu bahaya terpasang

Sinergi Pengelolaan Lingkungan Pascatambang Berkelanjutan

Keahlian eksekusi pascatambang bekerja terpadu dengan tim pemantauan hasil lingkungan dan perencana reklamasi. Sinergikan kualifikasi profesional Anda melalui program terkait:

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah bangunan kantor tambang selalu harus dihancurkan saat penutupan tambang?

Tidak selalu. Jika hasil konsultasi publik dengan pemerintah daerah dan masyarakat menyepakati bahwa bangunan kantor, klinik, atau jalan tambang dialihfungsikan untuk kepentingan umum, fasilitas tersebut dapat diserahterimakan secara resmi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST).

Apa peran Pelaksana Pascatambang dalam pencairan jaminan pascatambang?

Pelaksana pascatambang bertanggung jawab atas penyelesaian pekerjaan fisik di lapangan dan penyiapan bukti dokumentasi riil (foto sebelum-sesudah, berita acara perataan, sertifikat remediasi) yang menjadi syarat mutlak persetujuan pencairan jaminan oleh Kementerian ESDM.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Dasar Hukum Penutupan Tambang: Ketentuan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Lampiran VI
  • 02Penyusunan Rencana Kerja Eksekusi Lapangan Penutupan Fasilitas Penunjang Tambang
  • 03Teknik Pembongkaran Fasilitas (Demolition Safety): Pabrik Pengolahan, Dermaga Conveyor, dan Struktur Baja
  • 04Pengelolaan dan Remediasi Tanah Terkontaminasi Hidrokarbon (Bioremediasi & Landfarming)
  • 05Penataan Akhir Lubang Bekas Tambang (Void Pit): Konstruksi Saluran Pengaman, Pagar Pembatas, dan Tanggul Penahan
  • 06Pengamanan Bukaan Tambang Bawah Tanah: Pengecoran Pintu Masuk (Shaft / Adit Sealing) dan Pengendalian Gas Berbahaya
  • 07Rehabilitasi dan Revegetasi Area Bekas Fasilitas: Dekompaksi Tanah, Penyebaran Topsoil, dan Penanaman Tanaman Lokal
  • 08Serah Terima Aset Bangunan Publik (Klinik, Jalan, dan Sekolah) kepada Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat
  • 09Pencatatan Berita Acara Pekerjaan Penutupan Tambang dan Dokumentasi Bukti Fisik Lapangan
  • 10Bimbingan Penyusunan Berkas Portofolio Unit Kompetensi dan Simulasi Asesmen Uji Kompetensi Asesor BNSP

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriMining
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 6.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP

Jadwal Pelatihan Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Pelaksana Pascatambang Pertambangan Minerba BNSP adalah Rp 6.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Syarat sertifikasi POP BNSP mengacu pada Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018: minimal pendidikan D3/S1 pengalaman kerja minimal 1 tahun di pertambangan minerba, atau pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman minimal 10 tahun di industri pertambangan, dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari KTT (Kepala Teknik Tambang).

POP (Pengawas Operasional Pertama) ditujukan untuk level foreman/frontline supervisor yang mengawasi operasional harian. POM (Pengawas Operasional Madya) untuk level superintendent/middle management. POU (Pengawas Operasional Utama) untuk pimpinan tertinggi operasional tambang/KTT.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp