PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi KEMNAKER RI K3

Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran akaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan kompetensi pasukan pemadam kebakaran internal perusahaan (Fire Brigade) berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. …

⏱️ 6 Hari Pelatihan 🌐 Online & Offline 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi KEMNAKER RI
Biaya Investasi Mulai
Rp 8.000.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan kompetensi pasukan pemadam kebakaran internal perusahaan (Fire Brigade) berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Pelatihan ini melatih tim regu pemadam kebakaran tempat kerja agar mampu bertindak cepat memadamkan kobaran api menengah hingga besar. Peserta menguasai gelar selang dan penanganan nozzle hidran gedung/pabrik, pengoperasian pompa pemadam kebakaran (diesel/electric fire pump), penggunaan Breathing Apparatus (SCBA) di ruang berasap pekat, pola formasi regu pemadam, teknik pencarian dan penyelamatan korban (Search and Rescue), serta komunikasi radio tanggap darurat.

Kewajiban Pembentukan Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C

Berdasarkan Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999 Pasal 6, tempat kerja dengan potensi bahaya kebakaran sedang II, sedang III, dan berat wajib memiliki Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C) sekurang-kurangnya 2 orang untuk setiap kelompok kerja berjumlah 300 orang tenaga kerja.

Regu penanggulangan kebakaran merupakan tulang punggung proteksi internal yang mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi bencana kebakaran pabrik yang melenyapkan aset perusahaan dan memakan korban jiwa.

Landasan Regulasi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
  • Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. INS.11/M/BW/1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.

Persyaratan Peserta Pembinaan Kemnaker RI

Pendidikan Formal Kondisi Fisik / Penugasan Dokumen Administrasi
Minimal SMP / SMA / SMK Sederajat Sehat jasmani dan rohani, memiliki ketahanan fisik yang baik, tidak mengidap penyakit paru/asma kronis Salinan Ijazah, KTP, Surat Penugasan sebagai Regu Kebakaran dari Perusahaan, Surat Keterangan Dokter, Pasfoto 3x4 background merah

Investasi dan Fasilitas Pelatihan

Biaya Pelatihan Pembinaan: Rp 8.000.000,- / peserta

  • Pembinaan teori dan praktek basah (Live Fire Drill & Smoke Chamber).
  • Sertifikat Pembinaan Regu Kebakaran Kelas C resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
  • Lisensi Kewenangan K3 Penanggulangan Kebakaran Kemnaker RI.
  • Buku panduan teknik pemadaman, modul komprehensif, dan sertifikat partisipasi.

Layanan In-House Fire Drill & Training Kelas C Perusahaan

Wahana Totalita melayani In-House Training Fire Brigade Kelas C langsung di area pabrik Anda. Instruktur kami melatih regu pemadam perusahaan Anda menggunakan instalasi fire hydrant dan APAR eksisting milik pabrik Anda, sekaligus melakukan pengujian respon waktu (response time test).

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Norma Kebijakan K3 Penanggulangan Kebakaran Sesuai Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999
  • 02Teori Segitiga Api, Perambatan Panas, dan Karakteristik Fenomena Flashover / Backdraft
  • 03Pemeriksaan dan Pengoperasian Sistem Pemadam Kebakaran Basah (Fire Hydrant, Fire Pump, Hose Reel)
  • 04Teknik Gelar Gulung Selang, Formasi Regu Pemadam, dan Pengendalian Tekanan Nozzle Air/Busa
  • 05Pemeriksaan, Penggunaan, dan Pemeliharaan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  • 06Teknik Penyelamatan Diri dan Korban dalam Ruangan Berasap Tebal (Search and Rescue / SAR Kebakaran)
  • 07Taktik Pemadaman Kebakaran Bahan Cair Mudah Menyala (Flammable Liquids) Menggunakan Foam AFFF
  • 08Praktek Lapangan Pemadaman Api Nyata (Live Fire Drill) dan Kerjasama Regu
  • 09Evaluasi, Ujian Praktek, dan Sertifikasi Lisensi K3 Kemnaker RI

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi6 Hari
HargaRp 8.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran akaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI

Jadwal Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran akaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Regu Penanggulangan Kebakaran akaran Kelas C Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 8.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sesuai Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999, sertifikasi kebakaran terbagi dalam 4 tingkat: Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B), dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis keselamatan kebakaran tertinggi.

Sesuai Kepmenaker 186/1999, perusahaan wajib memiliki sekurang-kurangnya 2 orang Petugas Peran Kebakaran Kelas D untuk setiap 20 orang tenaga kerja, serta Regu Kelas C dan Koordinator Kelas B disesuaikan dengan tingkat klasifikasi bahaya kebakaran tempat kerja.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp