Sertifikasi Ahli K3 BNSP
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Pelatihan Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran Sertifikasi BNSP adalah program kompetensi tingkat ahli bagi konsultan teknis, auditor keselamatan gedung, insinyur MEP (Mechanical, Electrical, Plumbing), dan pengelola gedu…
Program
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, setiap bangunan gedung komersial, hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan pabrik industri wajib memenuhi kelaikan fungsi sistem proteksi kebakaran sebelum mendapatkan dan memperpanjang Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Pemeriksaan dan pengujian sistem tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan wajib dilaksanakan oleh Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pengkaji bertugas memverifikasi kesesuaian antara dokumen desain teknik, kapasitas pompa pemadam (fire pump), respon sistem sprinkler, serta integritas sarana jalan keluar dari bahaya asap beracun.
| Latar Belakang Pendidikan | Pengalaman Teknik / MEP | Kelengkapan Administrasi |
|---|---|---|
| D3 Teknik Mesin / Elektro / Sipil / Arsitektur | Minimal 2 tahun di bidang inspeksi instalasi gedung / proteksi kebakaran | Ijazah D3, KTP, Surat Keterangan Kerja, Bukti laporan inspeksi proteksi kebakaran, Pasfoto merah |
| S1 Teknik Mesin / Elektro / Sipil / Lingkungan | Minimal 1 tahun di perancangan MEP atau pengkajian kelaikan gedung | Ijazah S1 legalisir, KTP, Surat Rekomendasi/Penugasan Perusahaan, CV teknik, Pasfoto merah |
Biaya investasi pelatihan publik online 4 hari sebesar Rp 5.000.000,- / peserta. Sudah mencakup sertifikat kompetensi resmi BNSP masa berlaku 3 tahun, modul materi inspeksi sistem aktif & pasif, format checklist uji SLF kebakaran, dan sertifikat kelulusan dari PJK3 Wahana Totalita.
Wahana Totalita menyediakan In-House Training Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran untuk pengelola gedung bertingkat, estate management kawasan industri, rumah sakit, dan perusahaan manajemen properti. Program dapat dipadukan dengan simulasi pengujian pompa pemadam (flow test fire pump), uji tekan hidran, dan audit jalur evakuasi langsung pada gedung klien.
Kurikulum
Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi | 4 Hari |
| Harga | Rp 5.000.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Jadwal Pelatihan Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran akaran Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran akaran Sertifikasi BNSP adalah Rp 5.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.
Sesuai Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999, sertifikasi kebakaran terbagi dalam 4 tingkat: Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B), dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis keselamatan kebakaran tertinggi.
Sesuai Kepmenaker 186/1999, perusahaan wajib memiliki sekurang-kurangnya 2 orang Petugas Peran Kebakaran Kelas D untuk setiap 20 orang tenaga kerja, serta Regu Kelas C dan Koordinator Kelas B disesuaikan dengan tingkat klasifikasi bahaya kebakaran tempat kerja.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.