PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi BNSP K3

Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP Online

Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP adalah program kompetensi resmi yang dirancang untuk membekali teknisi elektro, teknisi pemeliharaan (maintenance), dan mekanik instalasi listrik dengan pengetahuan dan keah…

⏱️ 4 Hari Pelatihan 🌐 Online 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi BNSP
Biaya Investasi Mulai
Rp 4.000.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP adalah program kompetensi resmi yang dirancang untuk membekali teknisi elektro, teknisi pemeliharaan (maintenance), dan mekanik instalasi listrik dengan pengetahuan dan keahlian keselamatan kerja sesuai standar PUIL 2020 dan regulasi ketenagakerjaan.

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 12 Tahun 2015 tentang K3 Listrik di Tempat Kerja, setiap personel yang melakukan perakitan, pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, dan inspeksi instalasi listrik wajib memiliki sertifikasi teknisi K3 listrik yang sah. Sertifikat BNSP menjadi jaminan kompetensi teknis dalam mencegah sengatan listrik (electrocution), bahaya flashover, ledakan arus pendek, dan kebakaran instalasi industri.

Kewajiban Sertifikasi Teknisi Listrik Sesuai Permenaker No. 12/2015

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, kegiatan perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeliharaan instalasi listrik harus diawasi dan dilaksanakan oleh personel yang memiliki lisensi kompetensi K3 Listrik.

Kecelakaan kerja akibat arus listrik sering kali berakibat fatal (kematian akibat fibrilasi ventrikel) atau kebakaran gedung berskala besar akibat korsleting listrik. Teknisi K3 Listrik bersertifikat BNSP memiliki kompetensi terverifikasi untuk memastikan instalasi listrik memenuhi standar PUIL 2020 dan menerapkan prosedur LOTO (Lockout Tagout) secara ketat saat pekerjaan perawatan berlangsung.

Landasan Hukum & Standar Kelistrikan

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja.
  • SNI 0225:2020 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik / PUIL 2020).
  • SKKNI Kategori Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang K3 Listrik dari BNSP.

Persyaratan Peserta Uji Asesmen BNSP Teknisi K3 Listrik

Kualifikasi Pendidikan Pengalaman Instalasi / Maintenance Dokumen Verifikasi
SMK Jurusan Listrik / Elektro / Mesin Minimal 1 tahun di bidang kelistrikan / panel / maintenance Ijazah SMK legalisir, KTP, Surat Rekomendasi/Kerja, CV teknik, Pasfoto merah
D3 / D4 / S1 Teknik Elektro Fresh Graduate atau pengalaman instalasi industri Ijazah sarjana/diploma, KTP, Surat Penugasan Perusahaan, CV, Pasfoto merah

Biaya & Fasilitas Pelatihan Teknisi K3 Listrik

Biaya investasi pelatihan publik online 4 hari adalah Rp 4.000.000,- / peserta. Peserta yang dinyatakan kompeten berhak menerima sertifikat kompetensi resmi BNSP masa berlaku 3 tahun, modul materi PUIL 2020 digital, dan sertifikat pelatihan PJK3 Wahana Totalita.

Layanan In-House Training Perusahaan K3 Listrik

Kami menyelenggarakan In-House Training Teknisi K3 Listrik dengan kurikulum yang diintegrasikan langsung pada Single Line Diagram (SLD), gardu distribusi, panel LVMDP, transformator, dan SOP isolasi energi pabrik klien. Mengakomodasi pelatihan tim teknisi dalam jumlah besar dengan jadwal fleksibel tanpa mengganggu jam operasional fasilitas.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Peraturan Perundang-Undangan K3 Bidang Kelistrikan (Permenaker No. 12 Tahun 2015)
  • 02Standar Nasional Indonesia SNI Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2020)
  • 03Identifikasi Bahaya Listrik: Shock, Arc Flash, Arc Blast, Overload, dan Thermal Hazard
  • 04Prosedur Isolasi Energi dan Penguncian Sistem (Lockout / Tagout - LOTO) Berstandar OSHA
  • 05Penggunaan Alat Pelindung Diri K3 Listrik: Sarung Tangan Dielektrik, Face Shield Arc Rated, Safety Shoes EH
  • 06Pengukuran dan Pengujian Sistem Pembumian (Grounding & Earthing Resistance)
  • 07Teknik Pemeliharaan dan Pemeriksaan Berkala Panel Distribusi Listrik (LVMDP/MCC)
  • 08Sistem Pengamanan Beban Lebih, Proteksi Arus Sisa (ELCB/RCD), dan Proteksi Petir
  • 09Simulasi Kasus Tanggap Darurat dan Pertolongan Pertama Korban Sengatan Listrik
  • 10Uji Asesmen Kompetensi Teori dan Wawancara Praktik Teknisi K3 Listrik oleh Asesor BNSP

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 4.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP Online

Jadwal Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP Online diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP Online adalah Rp 4.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Berdasarkan Permenaker No. 12 Tahun 2015, tempat kerja dengan pembangkitan, transmisi, distribusi, atau pemanfaatan listrik dengan kapasitas lebih dari 200 kVA wajib memiliki Teknisi K3 Listrik dan/atau Ahli K3 Listrik yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp