PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi KEMNAKER RI K3

Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI adalah program sertifikasi kompetensi personel penanganan bahan kimia berbahaya (B3) di tempat kerja berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.187/MEN/1999 …

⏱️ 6 Hari Pelatihan 🌐 Online & Offline 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi KEMNAKER RI
Biaya Investasi Mulai
Rp 9.000.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI adalah program sertifikasi kompetensi personel penanganan bahan kimia berbahaya (B3) di tempat kerja berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja.

Pelatihan ini membekali personel pergudangan kimia, supervisor produksi, analis laboratorium, dan tim HSE dengan pemahaman teknis mengenai klasifikasi bahaya bahan kimia sistem GHS, pembacaan dan penyusunan Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB / SDS), penataan penyimpanan bahan kimia inkompatibel, pemilihan alat pelindung diri kimiawi, prosedur tanggap darurat tumpahan B3 (spill response), dan pencegahan risiko kebakaran serta ledakan kimia.

Kewajiban Perusahaan Terhadap Ketersediaan Petugas K3 Kimia

Berdasarkan Kepmenaker No. KEP.187/MEN/1999 Pasal 16 & 17, setiap tempat kerja yang menggunakan, memproduksi, menyimpan, atau mengangkut bahan kimia berbahaya dengan kategori potensi bahaya besar atau menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia dengan rasio yang dipersyaratkan oleh regulasi.

Petugas K3 Kimia memegang peranan krusial dalam mencegah bencana industri akibat reaksi kimia yang tidak terkendali (seperti kebocoran amonia, klorin, atau ledakan pelarut organik), serta melindungi kesehatan pekerja dari paparan kronis uap beracun.

Landasan Regulasi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja.
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
  • Globally Harmonized System (GHS) Rev. 7 Classification and Labelling of Chemicals.

Persyaratan Peserta Pembinaan Kemnaker RI

Jenjang Pendidikan Pengalaman Kerja Dokumen Administrasi
SMA / SMK Sederajat (Jurusan IPA / Kimia / Mesin) Minimal 2 tahun di bidang penanganan bahan kimia / laboratorium Salinan Ijazah, KTP, Surat Rekomendasi Perusahaan, Pasfoto 3x4 background merah
D3 / D4 / S1 (Jurusan Kimia / Teknik / Farmasi / MIPA) Minimal 6 bulan - 1 tahun di fasilitas operasional kimia Ijazah asli legalisir, KTP, Surat Penugasan Kerja Perusahaan, CV terupdate

Investasi dan Fasilitas Pembinaan

Biaya Pelatihan: Rp 9.000.000,- / peserta

  • Pembinaan intensif sesuai kurikulum baku Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker RI.
  • Sertifikat Pembinaan Petugas K3 Kimia resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
  • Lisensi Kewenangan K3 Kimia dan Surat Keputusan Penunjukan dari Kemnaker RI.
  • Buku panduan LDKB/MSDS, modul materi, studi kasus industri, dan sertifikat partisipasi.

Layanan In-House Training K3 Kimia Perusahaan

Wahana Totalita menyediakan program In-House Training Petugas K3 Kimia khusus perusahaan. Kami melakukan penyesuaian materi langsung berdasarkan jenis bahan kimia spesifik (Chemical Inventory List) yang disimpan dan digunakan di gudang maupun lini produksi pabrik Anda.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Kebijakan K3 Nasional dan Peraturan K3 Kimia Sesuai Kepmenaker No. KEP.187/MEN/1999
  • 02Sifat Fisik dan Beracun Bahan Kimia Berbahaya (Toksisitas, Flammability, Reaktivitas, Korosivitas)
  • 03Klasifikasi Bahaya Bahan Kimia, Labeling, Piktogram, dan Interpretasi Safety Data Sheet (SDS / LDKB)
  • 04Penyimpanan dan Penataan Bahan Kimia Berdasarkan Matriks Kompatibilitas Kimiawi
  • 05Prosedur Pengendalian Bahaya Reaksi Kimia, Kebakaran, Peledakan, dan Pembentukan Gas Beracun
  • 06Pemilihan, Penggunaan, dan Perawatan Alat Pelindung Diri Kimia (Respirator Cartridge Kimia, Chemical Suit, Sarung Tangan Nitril)
  • 07Prosedur Tanggap Darurat Tumpahan Bahan Kimia Berbahaya dan Penggunaan Spill Kit
  • 08Prosedur Pembuangan dan Tata Kelola Penyimpanan Sementara Limbah B3 Sesuai PP 22/2021
  • 09Penyusunan Prosedur Operasi Standar (SOP) Penanganan B3 dan Pelaporan Kecelakaan Kimia
  • 10Evaluasi, Ujian Tertulis, dan Sertifikasi Resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi6 Hari
HargaRp 9.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI

Jadwal Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 9.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp