PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi BNSP K3

Pelatihan Pengawas K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Sertifikasi BNSP

Pelatihan Pengawas K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Sertifikasi BNSP dirancang khusus untuk memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium…

⏱️ 4 Hari Pelatihan 🌐 Online 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi BNSP
Biaya Investasi Mulai
Rp 3.750.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Pengawas K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Sertifikasi BNSP dirancang khusus untuk memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium medis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 52 Tahun 2018 tentang K3 di Fasyankes dan Permenkes No. 66 Tahun 2016 tentang K3RS.

Program ini mengacu pada SKKNI Bidang K3 (Kepmenaker No. 38 Tahun 2019) skema Pengawas K3 Fasyankes. Peserta dibekali keahlian mengawasi pengelolaan limbah infeksius dan B3 medis, manajemen pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), keselamatan radiasi dan gas medis, mitigasi kebakaran rumah sakit (Code Red), serta keselamatan ergonomi tenaga kesehatan.

Kewajiban Penerapan K3 di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) memiliki karakteristik risiko keselamatan yang sangat unik dan kompleks. Selain menghadapi bahaya konvensional (kebakaran, kelistrikan, ergonomi), tenaga kesehatan dan staf terpapar langsung dengan bahaya biologis (virus, bakteri patogen), radiasi pengion, gas medis bertekanan tinggi, dan limbah medis infeksius.

Berdasarkan Permenkes No. 52 Tahun 2018, setiap Fasyankes wajib menyelenggarakan K3 Fasyankes dengan membentuk unit atau menunjuk tenaga pengawas K3 yang kompeten. Program Sertifikasi Pengawas K3 Fasyankes BNSP ini membuktikan keahlian profesional dalam memenuhi standar akreditasi rumah sakit (STARKES/KARS) dan regulasi Kemenkes RI.

Landasan Regulasi

  • Peraturan Menteri Kesehatan No. 52 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  • Peraturan Menteri Kesehatan No. 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS).
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 38 Tahun 2019 tentang SKKNI Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Persyaratan Asesmen Uji BNSP

Pendidikan Formal Pengalaman Kerja Kelengkapan Berkas
D3 / D4 / S1 Kesehatan Kerja / Kesmas / Medis Minimal 1 tahun bekerja di fasilitas kesehatan / rumah sakit / klinik Salinan Ijazah, KTP, Surat Keterangan Bekerja dari Direktur Rumah Sakit/Klinik, Pasfoto 3x4
D3 / S1 Jurusan Lain / Non-Kesehatan Minimal 2 tahun di bidang K3 operasional fasilitas gedung/kesehatan Salinan Ijazah, KTP, Portofolio Dokumen Inspeksi K3 Fasyankes / Sertifikat Pelatihan Terkait

Investasi dan Fasilitas

Biaya Pelatihan Online: Rp 3.750.000,- / peserta

  • Pembekalan teori komprehensif K3RS dan standar akreditasi fasilitas kesehatan via Zoom.
  • Uji kompetensi resmi oleh Asesor Lisensi BNSP dari LSP berwenang.
  • Sertifikat Kompetensi Pengawas K3 Fasyankes BNSP bersimbol Garuda Emas (berlaku 3 tahun).
  • Modul digital, template HIRADC Fasyankes, sertifikat pelatihan, dan asistensi portofolio uji.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01M.71KKK01.001.1 — Mematuhi dan Menerapkan Peraturan Perundang-undangan K3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • 02M.71KKK02.001.1 — Mengawasi Pelaksanaan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (HIRADC) di Area Rumah Sakit/Fasyankes
  • 03M.71KKK02.002.1 — Melakukan Pengawasan Pengelolaan Limbah Medis B3 dan Limbah Infeksius Sesuai Regulasi LHK & Kemenkes
  • 04M.71KKK02.003.1 — Mengawasi Kepatuhan Penggunaan APD Tenaga Medis dan Pencegahan Penularan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
  • 05M.71KKK02.004.1 — Mengoordinasikan Penanganan Tanggap Darurat Fasyankes (Code Red, Code Blue, Evakuasi Pasien)
  • 06M.71KKK02.005.1 — Melakukan Investigasi dan Pelaporan Insiden Keselamatan Kerja di Fasyankes
  • 07M.71KKK02.006.1 — Melaksanakan Inspeksi K3 Terhadap Sistem Proteksi Kebakaran dan Fasilitas Kelistrikan Medis

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 3.750.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Pengawas K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Sertifikasi BNSP

Jadwal Pelatihan Pengawas K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Pengawas K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Sertifikasi BNSP adalah Rp 3.750.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp