PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi BNSP Lingkungan

Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Kualifikasi 3 Pelaksana Sertifikasi BNSP

Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 Level Pelaksana Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk melatih staf dan teknisi gudang penyimpanan limbah B3 (TPS B3) agar mampu menjalankan tata kelola pen…

⏱️ 4 Hari Pelatihan 🌐 Tatap Muka 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi BNSP
Biaya Investasi Mulai
Rp 9.000.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3 Level Pelaksana Sertifikasi BNSP diselenggarakan untuk melatih staf dan teknisi gudang penyimpanan limbah B3 (TPS B3) agar mampu menjalankan tata kelola penerimaan, penataan kemasan, pencatatan logbook, dan pengendalian risiko tumpahan di fasilitas penyimpanan sementara industri.

Berdasarkan PermenLHK No. 6 Tahun 2021, penyimpanan limbah B3 wajib memenuhi persyaratan teknis ketat mencakup jarak penumpukan, saluran drainase kimia, bak penampung ceceran (spill containment), grounding antistatik, dan kelengkapan P3K/eyewash. Pelatihan ini melatih operator menjalankan standar keselamatan kerja pergudangan B3 dan mempersiapkan peserta menghadapi asesmen sertifikasi resmi BNSP.

Tugas Teknis Operator di Fasilitas TPS Limbah B3

Penyimpanan limbah B3 tidak boleh diperlakukan seperti gudang barang umum. Bahan kimia yang reaktif dapat menghasilkan gas mematikan bila terkena uap air, dan pelarut organik yang mudah terbakar dapat memicu kebakaran masif jika ada listrik statis.

Seorang Operator Penyimpanan Limbah B3 bertanggung jawab menjalankan operasional harian:

  • Pemberian Label dan Simbol: Memastikan label memuat tanggal pengemasan awal untuk memantau masa simpan (90, 180, atau 365 hari) agar tidak melebihi batas legal.
  • Pengaturan Lorong Inspeksi: Menyusun palet dengan jarak antar blok minimal 60 cm agar memudahkan lalu lintas operator dan inspeksi kebocoran drum di baris belakang.
  • Pemeriksaan Bak Penampung Tumpahan (Sump Pit): Memastikan bak ceceran bersih dari air hujan atau endapan debu sehingga kapasitas 110% tetap terjaga saat terjadi kebocoran tangki.
  • Penyerahan Limbah ke Transporter: Mencocokkan nomor segel, kode manifes elektronik (FESTRONIK), dan bobot aktual timbangan sebelum drum dinaikkan ke truk berizin.

Rangkaian Program Terkait Pengelolaan Limbah Pabrik

Lengkapi sertifikasi pengelolaan limbah B3 perusahaan Anda:

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Regulasi Teknis Penyimpanan Limbah B3: PP No. 22/2021 dan PermenLHK No. 6/2021
  • 02Persyaratan Teknis Lokasi dan Bangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS Limbah B3)
  • 03Identifikasi Karakteristik Bahaya Limbah B3 dan Pemasangan Simbol & Label Standar
  • 04Prosedur Penerimaan dan Penempatan Limbah B3 Berdasarkan Matriks Kompatibilitas Kimia
  • 05Tata Cara Pengemasan dan Penumpukan Drum/IBC Tank di Atas Palet (Sistem Blok & Jarak Lorong)
  • 06Pemeriksaan Integritas Kemasan dan Pencegahan Korosi/Kebocoran Wadah
  • 07Pengoperasian Sarana Penanganan Tumpahan: Spill Kit, Sorbent, dan Netralisasi Kimia
  • 08Pencatatan Keluar Masuk Limbah pada Logbook TPS dan Pengecekan Batas Maksimal Waktu Simpan
  • 09Prosedur Keselamatan Kerja dan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Khusus Bahan Kimia Berbahaya
  • 10Uji Asesmen Kompetensi Praktik dan Wawancara Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNSP

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriLingkungan
ModeTatap Muka
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 9.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Kualifikasi 3 Pelaksana Sertifikasi BNSP

Jadwal Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Kualifikasi 3 Pelaksana Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Operator Penyimpanan Limbah B3 Kualifikasi 3 Pelaksana Sertifikasi BNSP adalah Rp 9.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sesuai Permen LHK No. P.05/2018 dan P.06/2018, setiap industri penghasil air limbah dan emisi gas buang wajib mempekerjakan personil yang tersertifikasi kompetensi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup, seperti POPAL (Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah) dan PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air).

POPAL berfokus pada tataran teknis operasional harian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), troubleshooting, dan perawatan unit. Sedangkan PPPA bertanggung jawab pada level manajerial pengendalian pencemaran air secara menyeluruh, pemantauan baku mutu, evaluasi kinerja IPAL, dan pelaporan berkala ke dinas lingkungan hidup.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp