PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi BNSP K3

Pelatihan Training of Trainer (T.O.T) Instruktur Sertifikasi BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (T.O.T) Instruktur Sertifikasi BNSP adalah program pengakuan kompetensi profesional bagi trainer internal perusahaan, instruktur lembaga pelatihan, guru/dosen kejuruan, dan …

⏱️ 4 Hari Pelatihan 🌐 Online 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi BNSP
Biaya Investasi Mulai
Rp 6.200.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (T.O.T) Instruktur Sertifikasi BNSP adalah program pengakuan kompetensi profesional bagi trainer internal perusahaan, instruktur lembaga pelatihan, guru/dosen kejuruan, dan konsultan independen, yang mengacu pada SKKNI No. 333 Tahun 2020 tentang Metodologi Pelatihan Kerja.

Melalui program ini, peserta dibimbing menyusun Rencana Pelatihan (Session Plan), mendesain materi pembelajaran berbasis kompetensi (CBT), menguasai teknik public speaking & microteaching yang memikat, memfasilitasi dinamika kelompok dewasa (andragogi), serta menyusun instrumen evaluasi efektivitas pelatihan Kirkpatrick Level 1 - 4.

Pentingnya Sertifikat Instruktur Pelatihan Kerja Berlisensi BNSP

Berdasarkan regulasi ketenagakerjaan dan standar akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), setiap pengajar, instruktur, dan trainer internal wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Metodologi Pelatihan Kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat ini membuktikan bahwa instruktur tidak hanya menguasai materi teknis (subject matter expert), tetapi juga terampil secara pedagogik dan andragogik dalam mentransfer ilmu pengetahuan secara terstruktur dan terukur.

Landasan Regulasi & Standar SKKNI

  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkernas).
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 333 Tahun 2020 tentang SKKNI Kategori Aktivitas Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi.

Persyaratan Peserta Uji Asesmen BNSP

Pendidikan Formal Pengalaman Mengajar / Training Dokumen Portofolio
D3 / D4 / S1 (Semua Jurusan) Pernah mengajar / mengisi training minimal 1 tahun Ijazah asli, KTP, CV Trainer, Slide Presentasi Materi yang pernah diajarkan, Silabus / Rencana Pembelajaran
SMA / SMK Sederajat Minimal 2 tahun berpengalaman sebagai instruktur teknis / pelatih kerja Surat Pengalaman Mengajar / Surat Penunjukan Trainer dari Perusahaan/Instansi, Dokumentasi Foto Kelas

Investasi dan Fasilitas Kelas Online

Biaya Pelatihan & Asesmen: Rp 6.200.000,- / peserta

  • Pembinaan intensif 3 hari daring via Zoom bersama Master Trainer BNSP senior.
  • Uji kompetensi asesmen portofolio dan microteaching bersama Asesor Lisensi BNSP.
  • Sertifikat Kompetensi Instruktur BNSP bersimbol Garuda Emas (masa berlaku 3 tahun).
  • Template Session Plan standar SKKNI, bank instrumen evaluasi pelatihan, dan bimbingan portofolio.

Layanan In-House Training TOT untuk Internal Perusahaan

Bagi korporasi yang ingin membentuk Internal Trainer Academy atau menstandardisasi kemampuan para subject-matter experts (SME) dalam melatih karyawan di seluruh cabang, Wahana Totalita menyediakan program In-House TOT yang disesuaikan dengan kurikulum internal korporasi Anda.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01N.78SPS02.010.1 — Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu / Analisis Kebutuhan Pelatihan (TNA)
  • 02N.78SPS02.012.1 — Menyusun Program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi (Competency-Based Training)
  • 03N.78SPS02.014.1 — Mendesain Media Pembelajaran Interaktif dan Bahan Ajar Pelatihan
  • 04N.78SPS02.016.1 — Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan (Menyusun Session Plan / Rencana Sesi)
  • 05N.78SPS02.019.1 — Memfasilitasi Proses Pembelajaran dan Komunikasi Pembelajaran Efektif (Andragogi)
  • 06N.78SPS02.022.1 — Melakukan Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian Hasil Belajar Peserta
  • 07N.78SPS02.028.1 — Mengelola Fasilitas dan Bahan Pelatihan Kerja Sesuai Prosedur K3 Lingkungan Belajar
  • 08Simulasi Praktik Mengajar Tatap Layar (Microteaching) di Hadapan Asesor Penguji

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 6.200.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Training of Trainer (T.O.T) Instruktur Sertifikasi BNSP

Jadwal Pelatihan Training of Trainer (T.O.T) Instruktur Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Training of Trainer (T.O.T) Instruktur Sertifikasi BNSP adalah Rp 6.200.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp