PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi KEMNAKER RI K3

Pelatihan Ahli Muda Lingkungan Kerja Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan kompetensi spesialis higiene industri dan penilaian lingkungan kerja, yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5…

⏱️ 6 Hari Pelatihan 🌐 Online & Offline 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi KEMNAKER RI
Biaya Investasi Mulai
Rp 9.000.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan kompetensi spesialis higiene industri dan penilaian lingkungan kerja, yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Pelatihan ini membekali calon Ahli K3 Lingkungan Kerja dengan kemampuan teknis melakukan pengukuran, evaluasi, dan pengendalian terhadap 5 faktor bahaya lingkungan kerja: faktor fisika (kebisingan, getaran, radiasi, iklim kerja), faktor kimia (debu, uap, gas beracun, kontaminan udara), faktor biologi (virus, bakteri patogen), faktor ergonomi, dan faktor psikologi kerja. Lulusan memperoleh Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 dan Lisensi Kewenangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Kewajiban Pengukuran Lingkungan Kerja Sesuai Permenaker No. 5/2018

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, setiap tempat kerja yang memiliki potensi bahaya faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi wajib melakukan pengukuran dan pengujian lingkungan kerja secara berkala. Pengujian tersebut wajib dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi dan kewenangan sebagai Ahli K3 Lingkungan Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaan RI.

Ketiadaan pengukuran lingkungan kerja berisiko memicu Penyakit Akibat Kerja (PAK), keluhan kesehatan kronis pekerja, serta temuan sanksi pada audit kepatuhan norma kerja dan audit SMK3 PP 50/2012.

Landasan Regulasi & Standar Operasi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait metode pengukuran kebisingan, iklim kerja, dan pencahayaan industri.

Persyaratan Calon Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja Kemnaker RI

Pendidikan Formal Pengalaman Kerja Kelengkapan Administrasi
Sarjana (S1 / D4) Teknik / Lingkungan / MIPA / Kesehatan Minimal 1 tahun di bidang K3 / lingkungan industri Salinan Ijazah legalisir, KTP, Surat Tugas dari Perusahaan berbadan hukum, CV, Pasfoto background merah
Diploma 3 (D3) Teknik / Eksakta / Kesehatan Kerja Minimal 2 tahun di bidang operasional industri / K3 Surat Rekomendasi Perusahaan, Pakta Integritas, Bukti Laporan K3 Internal

Investasi dan Fasilitas Pelatihan

Biaya Pelatihan Pembinaan: Rp 9.000.000,- / peserta

  • Pembinaan komprehensif teori dan praktek pengukuran lingkungan kerja sesuai kurikulum Kemnaker RI.
  • Sertifikat Pembinaan Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 dan Lisensi Kewenangan (bagi utusan perusahaan berbadan hukum).
  • Buku himpunan peraturan K3 lingkungan kerja, modul pelatihan, dan pendampingan laporan PKL.

Layanan In-House Training K3 Lingkungan Kerja Perusahaan

Wahana Totalita menyediakan In-House Training Ahli K3 Lingkungan Kerja yang dirancang langsung di pabrik atau fasilitas industri Anda. Praktik pengukuran faktor fisika dan kimia langsung dilakukan pada unit kerja nyata di area produksi perusahaan Anda, sekaligus menghasilkan baseline data lingkungan kerja internal.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Kebijakan K3 Nasional dan Norma Pengawasan K3 Lingkungan Kerja Sesuai Permenaker 05/2018
  • 02Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Higiene Industri Tempat Kerja
  • 03Pengukuran dan Pengendalian Faktor Fisika: Kebisingan, Getaran, Pencahayaan, dan Iklim Kerja (ISBB)
  • 04Sampling dan Evaluasi Kontaminan Faktor Kimia Berdasarkan Nilai Ambang Batas (NAB)
  • 05Pengukuran dan Pengendalian Faktor Biologi, Ergonomi Industri, dan Psikologi Kerja
  • 06Standar Fasilitas Higiene dan Sanitasi Industri (Toilet, Ruang Makan, Kualitas Air Bersih)
  • 07Penyusunan Program Ventilasi Industri (Local Exhaust Ventilation / LEV)
  • 08Praktek Kerja Lapangan (PKL) Pengukuran Alat Uji Lingkungan Kerja dan Penyusunan Laporan Audit
  • 09Seminar, Evaluasi Kertas Kerja, dan Ujian Komprehensif Sertifikasi Kemnaker RI

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi6 Hari
HargaRp 9.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Ahli Muda Lingkungan Kerja Sertifikasi Kemnaker RI

Jadwal Pelatihan Ahli Muda Lingkungan Kerja Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Ahli Muda Lingkungan Kerja Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 9.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sesuai Permen LHK No. P.05/2018 dan P.06/2018, setiap industri penghasil air limbah dan emisi gas buang wajib mempekerjakan personil yang tersertifikasi kompetensi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup, seperti POPAL (Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah) dan PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air).

POPAL berfokus pada tataran teknis operasional harian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), troubleshooting, dan perawatan unit. Sedangkan PPPA bertanggung jawab pada level manajerial pengendalian pencemaran air secara menyeluruh, pemantauan baku mutu, evaluasi kinerja IPAL, dan pelaporan berkala ke dinas lingkungan hidup.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp