PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi KEMNAKER RI K3

Pelatihan Ahli K3 Kebakaran akaran Kelas A Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran Kelas A Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan tingkat tertinggi (manajerial dan rekayasa teknologi proteksi kebakaran) berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI …

⏱️ 7 Hari Pelatihan 🌐 Online & Offline 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi KEMNAKER RI
Biaya Investasi Mulai
Rp 10.000.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran Kelas A Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan tingkat tertinggi (manajerial dan rekayasa teknologi proteksi kebakaran) berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

Program ini dirancang untuk mencetak Ahli K3 Kebakaran profesional yang bertugas memimpin unit proteksi kebakaran perusahaan, menyusun Fire Emergency Response Plan (FERP), merancang dan mengaudit sistem proteksi aktif dan pasif gedung industri, serta melakukan analisis investigasi kebakaran tempat kerja. Lulusan memperoleh Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 dan Lisensi Kewenangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Peran Strategis Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran Kelas A Kemnaker RI

Berdasarkan Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999, tempat kerja dengan tingkat potensi bahaya kebakaran sedang dan berat atau yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar wajib memiliki unit penanggulangan kebakaran dengan kualifikasi tenaga ahli yang tersertifikasi.

Jenjang kualifikasi penanggulangan kebakaran menurut Kemnaker RI terbagi menjadi 4 tingkat:

  • Kelas D: Petugas Peran Kebakaran (Lini pertama penanganan darurat).
  • Kelas C: Regu Penanggulangan Kebakaran (Tim pemadam dan evakuasi lapangan).
  • Kelas B: Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Koordinator zona/shift kerja).
  • Kelas A: Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran (Penanggung jawab manajerial, perencanaan teknis proteksi, audit sistem, dan koordinasi dengan dinas pemadam kebakaran).

Landasan Regulasi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
  • Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. INS.11/M/BW/1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) & NFPA Code terkait sistem proteksi kebakaran gedung.

Persyaratan Peserta Pembinaan Kemnaker RI

Pendidikan Formal Pengalaman Kerja di Bidang K3 Kebakaran Dokumen Administrasi
Sarjana (S1 / D4) Jurusan Teknik / Eksakta Minimal 2 tahun di bidang penanggulangan kebakaran / K3 Ijazah asli legalisir, KTP, Surat Tugas Perusahaan, Pasfoto background merah
Diploma 3 (D3) Jurusan Teknik / Eksakta Minimal 4 tahun di bidang K3 kebakaran / telah lulus sertifikasi Kelas B Ijazah legalisir, KTP, Surat Keterangan Kerja, Sertifikat Pelatihan Kebakaran sebelumnya (jika ada)

Investasi dan Fasilitas Pelatihan

Investasi: Rp 10.000.000,- / peserta

  • Pembinaan intensif sesuai kurikulum resmi Kemnaker RI.
  • Sertifikat Pembinaan Ahli K3 Kebakaran Kelas A dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 dan Lisensi Kewenangan (bagi utusan perusahaan berbadan hukum).
  • Buku pedoman peraturan K3 kebakaran, modul komprehensif, dan pendampingan pembuatan laporan PKL.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Kebijakan K3 Nasional dan Norma Pengawasan Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
  • 02Manajemen Kebakaran dan Fire Risk Assessment di Bangunan Bertingkat dan Kawasan Industri
  • 03Desain dan Audit Sistem Proteksi Pasif (Kompartemenisasi, Ketahanan Struktur Api, Sarana Penyelamatan Jiwa)
  • 04Rekayasa dan Pengujian Sistem Proteksi Aktif (Hydrant, Sprinkler Otomatis, Clean Agent Suppression System)
  • 05Sistem Deteksi Api, Asap, Panas, dan Alarm Kebakaran Otomatis
  • 06Penyusunan Rencana Tanggap Darurat Kebakaran (Fire Emergency Response Plan / FERP)
  • 07Manajemen Bahan Kimia Berbahaya dan Pengendalian Titik Nyala (Flammable & Combustible Liquids)
  • 08Teknik Investigasi Penyebab Kebakaran Tempat Kerja dan Analisis Rekonstruksi Insiden
  • 09Praktek Kerja Lapangan (PKL) Inspeksi Proteksi Kebakaran dan Penyusunan Laporan Audit
  • 10Seminar, Evaluasi Kertas Kerja, dan Ujian Komprehensif Sertifikasi Kemnaker RI

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline & Offline
SertifikasiSertifikasi KEMNAKER RI
Durasi7 Hari
HargaRp 10.000.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Ahli K3 Kebakaran akaran Kelas A Sertifikasi Kemnaker RI

Jadwal Pelatihan Ahli K3 Kebakaran akaran Kelas A Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Ahli K3 Kebakaran akaran Kelas A Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 10.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sesuai Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999, sertifikasi kebakaran terbagi dalam 4 tingkat: Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B), dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis keselamatan kebakaran tertinggi.

Sesuai Kepmenaker 186/1999, perusahaan wajib memiliki sekurang-kurangnya 2 orang Petugas Peran Kebakaran Kelas D untuk setiap 20 orang tenaga kerja, serta Regu Kelas C dan Koordinator Kelas B disesuaikan dengan tingkat klasifikasi bahaya kebakaran tempat kerja.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp