Sertifikasi Ahli K3 BNSP
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Pelatihan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Level Pengawas (PPLB3) Sertifikasi BNSP ditujukan bagi Environmental Engineer, Supervisor HSE, dan Facility Manager yang bertanggung jawab mengawasi ta…
Program
Kewajiban Pengawasan Limbah B3 bagi Industri
Pengelolaan limbah B3 yang melanggar aturan hukum (seperti membuang limbah B3 ke media lingkungan tanpa izin atau membiarkan masa simpan kedaluwarsa) merupakan tindak pidana lingkungan hidup dengan ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. Keberadaan Pengawas Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) yang tersertifikasi BNSP adalah benteng kepatuhan hukum perusahaan.
Di fasilitas industri modern, limbah B3 tidak boleh dikelola berdasarkan perkiraan. Semua tahapan harus terukur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal.
Seorang PPLB3 memegang wewenang pengawasan untuk memastikan:
| Aspek yang Diawasi | Kriteria Kepatuhan Baku Sesuai PP 22/2021 |
|---|---|
| Konstruksi Lantai TPS | Kedap air (semen/epoxy tahan kimia), tidak retak, dengan kemiringan 1% menuju bak penampung ceceran. |
| Kapasitas Bak Ceceran | Mampu menampung minimal 110% dari volume kemasan terbesar yang disimpan di dalam ruangan tersebut. |
| Simbol & Pelabelan | Setiap kemasan terpasang simbol bahaya minimal 10x10 cm dan label identitas penghasil, tanggal kemas, dan kode limbah. |
| Pencatatan Logbook | Catatan harian keluar-masuk limbah B3 terisi lengkap dan cocok dengan neraca limbah di aplikasi SIMPEL KLHK. |
Kuatkan sinergi tim manajemen lingkungan perusahaan Anda dengan sertifikasi terkait:
Kurikulum
Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | Lingkungan |
|---|---|
| Mode | Online |
| Sertifikasi | Sertifikasi BNSP |
| Durasi | 4 Hari |
| Harga | Rp 7.750.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Jadwal Pelatihan Pengawas Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Pengawas Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) Sertifikasi BNSP adalah Rp 7.750.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.
Sesuai Permen LHK No. P.05/2018 dan P.06/2018, setiap industri penghasil air limbah dan emisi gas buang wajib mempekerjakan personil yang tersertifikasi kompetensi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup, seperti POPAL (Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah) dan PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air).
POPAL berfokus pada tataran teknis operasional harian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), troubleshooting, dan perawatan unit. Sedangkan PPPA bertanggung jawab pada level manajerial pengendalian pencemaran air secara menyeluruh, pemantauan baku mutu, evaluasi kinerja IPAL, dan pelaporan berkala ke dinas lingkungan hidup.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.