PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi BNSP Lingkungan

Pelatihan Pengawas Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) Sertifikasi BNSP

Pelatihan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Level Pengawas (PPLB3) Sertifikasi BNSP ditujukan bagi Environmental Engineer, Supervisor HSE, dan Facility Manager yang bertanggung jawab mengawasi ta…

⏱️ 4 Hari Pelatihan 🌐 Online 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi BNSP
Biaya Investasi Mulai
Rp 7.750.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Level Pengawas (PPLB3) Sertifikasi BNSP ditujukan bagi Environmental Engineer, Supervisor HSE, dan Facility Manager yang bertanggung jawab mengawasi tata kelola limbah B3 perusahaan mulai dari tahap identifikasi, penyimpanan sementara, pengangkutan, hingga penyerahan ke pengolah berizin.

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 dan standar kompetensi kerja nasional (SKKNI), seorang pengawas PPLB3 memastikan kepatuhan hukum pengelolaan limbah beracun, memverifikasi neraca limbah B3, mengawasi kepatuhan masa simpan (90, 180, atau 365 hari), serta menyusun dokumen tanggap darurat dan pelaporan pada aplikasi FESTRONIK dan SIMPEL KLHK. Asesmen dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.

Peran Strategis Pengawas Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3)

Di fasilitas industri modern, limbah B3 tidak boleh dikelola berdasarkan perkiraan. Semua tahapan harus terukur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal.

Seorang PPLB3 memegang wewenang pengawasan untuk memastikan:

  • Masa Simpan Sesuai Aturan: Memastikan limbah kategori 1 yang dihasilkan ≥ 50 kg/hari tidak disimpan melebihi 90 hari di TPS Limbah B3 sebelum diserahkan ke pengolah berizin.
  • Legalitas Pihak Ketiga: Memverifikasi izin rekomendasi pengangkutan dari KLHK, izin penyelenggaraan angkutan barang khusus dari Kemenhub, serta izin operasional fasilitas pengolah akhir sebelum kontrak kerja sama disepakati.
  • Validitas Dokumen FESTRONIK: Memastikan setiap pengiriman drum limbah memiliki manifes elektronik yang ditandatangani secara digital oleh pihak penghasil, pengangkut, dan penerima tanpa ada status pengiriman yang tertahan.
  • Audit Fasilitas TPS: Memastikan alat pemadam api ringan (APAR), eyewash darurat, dan serbuk penyerap (absorbent) dalam kondisi siap pakai.

Matriks Pengawasan Kepatuhan TPS Limbah B3

Aspek yang Diawasi Kriteria Kepatuhan Baku Sesuai PP 22/2021
Konstruksi Lantai TPS Kedap air (semen/epoxy tahan kimia), tidak retak, dengan kemiringan 1% menuju bak penampung ceceran.
Kapasitas Bak Ceceran Mampu menampung minimal 110% dari volume kemasan terbesar yang disimpan di dalam ruangan tersebut.
Simbol & Pelabelan Setiap kemasan terpasang simbol bahaya minimal 10x10 cm dan label identitas penghasil, tanggal kemas, dan kode limbah.
Pencatatan Logbook Catatan harian keluar-masuk limbah B3 terisi lengkap dan cocok dengan neraca limbah di aplikasi SIMPEL KLHK.

Sinergi Pengawasan dengan Personel Lingkungan Lainnya

Kuatkan sinergi tim manajemen lingkungan perusahaan Anda dengan sertifikasi terkait:

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Kerangka Hukum Pengelolaan Limbah B3 Nasional: UU No. 32/2009, PP No. 22 Tahun 2021, dan PermenLHK Terkait
  • 02Tugas, Fungsi, dan Tanggung Jawab Hukum Pengawas Pengelolaan Limbah B3 di Industri
  • 03Identifikasi, Karakterisasi, dan Klasifikasi Limbah B3 Berdasarkan Sumber dan Bahayanya
  • 04Pengawasan Standar Teknis Fasilitas Penyimpanan: Kelayakan Desain TPS, Sistem Ventilasi, Penerangan, dan Bak Penampung Tumpahan
  • 05Pengawasan Masa Simpan Limbah B3 Berdasarkan Laju Timbulan dan Kategori Bahaya Sesuai Regulasi
  • 06Audit Neraca Limbah B3, Validasi Rekaman Logbook, dan Verifikasi Manifes Elektronik (FESTRONIK KLHK)
  • 07Penyusunan Rencana Tanggap Darurat Limbah B3: Mitigasi Tumpahan, Ledakan, dan Kebakaran Kimia
  • 08Tata Cara Evaluasi Kinerja Pihak Ketiga (Transporter, Pemanfaat, dan Pengolah Akhir Limbah B3 Berizin KLHK)
  • 09Penyusunan Laporan Pengelolaan Limbah B3 dan Sinkronisasi Pelaporan pada Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SIMPEL)
  • 10Simulasi Asesmen Portofolio Pengawasan Limbah B3 dan Uji Wawancara Asesor Kompetensi BNSP

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriLingkungan
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 7.750.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Pengawas Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) Sertifikasi BNSP

Jadwal Pelatihan Pengawas Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) Sertifikasi BNSP diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Pengawas Pengelolaan Limbah B3 (PPLB3) Sertifikasi BNSP adalah Rp 7.750.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sesuai Permen LHK No. P.05/2018 dan P.06/2018, setiap industri penghasil air limbah dan emisi gas buang wajib mempekerjakan personil yang tersertifikasi kompetensi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup, seperti POPAL (Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah) dan PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air).

POPAL berfokus pada tataran teknis operasional harian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), troubleshooting, dan perawatan unit. Sedangkan PPPA bertanggung jawab pada level manajerial pengendalian pencemaran air secara menyeluruh, pemantauan baku mutu, evaluasi kinerja IPAL, dan pelaporan berkala ke dinas lingkungan hidup.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp