PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi BNSP Lingkungan

Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Offline

Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Offline Tatap Muka adalah program pembinaan dan uji kompetensi profesi lingkungan hidup bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang mengacu…

⏱️ 4 Hari Pelatihan 🌐 Tatap Muka 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi BNSP
Biaya Investasi Mulai
Rp 9.750.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Offline Tatap Muka adalah program pembinaan dan uji kompetensi profesi lingkungan hidup bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 dan SKKNI No. 187 Tahun 2016.

Diselenggarakan secara tatap muka (offline) dengan studi kasus lapangan dan simulasi operasional IPAL, program ini ditujukan bagi manajer lingkungan, supervisor HSE, penanggung jawab IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), dan teknisi laboratorium industri. Peserta dibekali kemampuan teknis mengukur beban pencemaran, mengoptimalkan proses koagulasi/flokulasi, aerasi biologis, mengelola lumpur limbah (sludge), serta memenuhi baku mutu air limbah sesuai izin pembuangan lingkungan.

Kewajiban Perusahaan Terhadap Ketersediaan Personel PPPA Tersertifikasi

Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018, setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang membuang air limbah ke badan air atau memanfaatkan air limbah ke tanah wajib mempekerjakan personil yang memiliki sertifikat kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).

Ketiadaan personel bersertifikasi berpotensi menurunkan skor PROPER perusahaan, menghambat perpanjangan Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, hingga memicu sanksi administratif dan denda pidana lingkungan.

Landasan Hukum & Standar Regulasi

  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Permen LHK No. P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan PPPA.
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 187 Tahun 2016 tentang SKKNI Pengelolaan Air Limbah Industri.

Persyaratan Asesmen Uji Kompetensi PPPA BNSP

Latar Belakang Pendidikan Pengalaman Kerja di Bidang Pengendalian Air Dokumen Portofolio
S1 / D4 Lingkungan / Kimia / Teknik / Eksakta Minimal 2 tahun di bidang pengelolaan air limbah Ijazah asli, Logbook IPAL, SOP Pengoperasian IPAL, Hasil Uji Laboratorium Air Limbah (BOD, COD, TSS)
D3 Lingkungan / Teknik / Eksakta Minimal 3 tahun mengoperasikan / mengelola IPAL Surat Pengalaman Kerja, Salinan Pertek Air Limbah / IPLC, Laporan Pelaksanaan Tanggap Darurat
SMA / SMK Jurusan IPA / Kimia / Mesin Minimal 5 tahun berpengalaman di unit IPAL Surat Rekomendasi Manajemen, Portofolio Dokumen Operasional IPAL Lengkap

Investasi dan Fasilitas Tatap Muka (Offline)

Biaya Pelatihan Offline: Rp 9.750.000,- / peserta

  • Pembinaan intensif tatap muka 3 hari bersama praktisi senior lingkungan hidup dan ahli IPAL.
  • Uji asesmen langsung oleh Asesor Lisensi BNSP dari Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup.
  • Sertifikat Kompetensi PPPA resmi BNSP bersimbol Garuda Emas (masa berlaku 3 tahun).
  • Training kit eksklusif, modul cetak lengkap, lunch & 2x coffee break setiap hari pelatihan.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01E.370000.001.01 — Mengidentifikasi Sumber dan Menilai Potensi Pencemaran Air Limbah Industri
  • 02E.370000.002.01 — Menentukan Karakteristik dan Karakteristik Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • 03E.370000.003.01 — Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Fisika, Kimia, dan Biologi
  • 04E.370000.004.01 — Melakukan Perawatan dan Pemeliharaan Rutin Unit IPAL
  • 05E.370000.005.01 — Mengidentifikasi Potensi Bahaya dan Menerapkan K3 di Lingkungan IPAL
  • 06E.370000.006.01 — Melakukan Tindakan Tanggap Darurat Pencemaran Air Limbah
  • 07E.370000.007.01 — Menyusun Laporan Pemantauan Kualitas Air Limbah ke Dinas Lingkungan Hidup / KLHK (SIMPEL)

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriLingkungan
ModeTatap Muka
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi4 Hari
HargaRp 9.750.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Offline

Jadwal Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Offline diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Offline adalah Rp 9.750.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Sesuai Permen LHK No. P.05/2018 dan P.06/2018, setiap industri penghasil air limbah dan emisi gas buang wajib mempekerjakan personil yang tersertifikasi kompetensi BNSP di bidang pengelolaan lingkungan hidup, seperti POPAL (Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah) dan PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air).

POPAL berfokus pada tataran teknis operasional harian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), troubleshooting, dan perawatan unit. Sedangkan PPPA bertanggung jawab pada level manajerial pengendalian pencemaran air secara menyeluruh, pemantauan baku mutu, evaluasi kinerja IPAL, dan pelaporan berkala ke dinas lingkungan hidup.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp