PJK3 Resmi Kemnaker RI Sertifikasi BNSP K3

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) adalah program pembinaan dan sertifikasi kompetensi keselamatan kerja bekerja pada ketinggian menggunakan metode pencegahan jatuh (fall protection), yang mengacu…

⏱️ 3 Hari Pelatihan 🌐 Online 🏢 Tersedia In-House Training ✓ Terakreditasi Resmi
🛡️ Terakreditasi Resmi Sertifikasi BNSP
Biaya Investasi Mulai
Rp 5.750.000 / orang
🏢 Tersedia Penawaran Khusus In-House & Grup Perusahaan
  • Sertifikat Resmi & SKP Kemnaker / BNSP
  • Modul Materi & Bimbingan Instruktur Ahli
  • Pelatihan Tatap Muka, Online, & In-House

Program

Deskripsi Program

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) adalah program pembinaan dan sertifikasi kompetensi keselamatan kerja bekerja pada ketinggian menggunakan metode pencegahan jatuh (fall protection), yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 9 Tahun 2016 tentang K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

Program ini ditujukan bagi teknisi scaffolding, pemasang struktur baja/atap, pemelihara tower telekomunikasi, pekerja silo, dan personel konstruksi yang bekerja di lantai kerja tetap maupun sementara. Peserta dilatih menguasai pemilihan dan inspeksi Full Body Harness, tali pengait ganda berperedam kejut (absorber lanyard), pemasangan lifeline horizontal/vertikal, pencegahan benda jatuh (tool tethering), dan teknik penyelamatan mandiri saat tergantung (self-rescue).

Kewajiban Lisensi K3 Bekerja pada Ketinggian (TKBT 2)

Berdasarkan Permenaker No. 9 Tahun 2016, setiap tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian dengan potensi jatuh lebih dari 1,8 meter wajib memiliki lisensi dan kompetensi K3 yang sesuai. Kategori Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) terbagi menjadi:

  • TKBT Tingkat 1: Bekerja pada lantai kerja tetap dan menggunakan tangga.
  • TKBT Tingkat 2: Bekerja pada lantai kerja tetap, lantai kerja sementara, perancah (scaffolding), serta bergerak secara vertikal maupun horizontal menggunakan penahan jatuh perorangan.

Kecelakaan jatuh dari ketinggian merupakan penyumbang fatalitas tertinggi di sektor konstruksi dan perawatan industri. Pelatihan TKBT 2 memastikan pekerja menerapkan prinsip 100% tie-off untuk menjamin keselamatan mutlak.

Landasan Regulasi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.
  • Standar EN & ANSI terkait kualifikasi Full Body Harness dan Lanyard peredam kejut.

Persyaratan Peserta Pelatihan TKBT 2

Pendidikan Formal Kondisi Fisik / Medis Dokumen Pendukung
SMP / SMA / SMK Sederajat Sehat jasmani, tidak buta warna, tidak mengidap epilepsi, vertigo, atau fobia ketinggian (akrofobia) Salinan Ijazah, KTP, Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan, Pasfoto 3x4

Investasi dan Fasilitas

Biaya Pelatihan & Sertifikasi: Rp 5.750.000,- / peserta

  • Pembinaan teori dan simulasi teknis keselamatan bekerja pada ketinggian.
  • Sertifikat Kompetensi resmi K3 Bekerja pada Ketinggian (TKBT 2).
  • Modul panduan keselamatan bekerja di ketinggian dan lembar checklist inspeksi harness.
  • Konsultasi teknis pemilihan APD ketinggian sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Layanan In-House Training Bekerja di Ketinggian Perusahaan

Wahana Totalita menyediakan In-House Training TKBT 2 yang diselenggarakan langsung di pabrik, site konstruksi, atau menara telekomunikasi Anda. Pelatihan mencakup audit titik angkur eksisting dan simulasi evakuasi korban tergantung di lokasi proyek Anda.

Kurikulum

Materi Pelatihan

  • 01Peraturan Perundang-undangan K3 Bekerja pada Ketinggian Sesuai Permenaker No. 9 Tahun 2016
  • 02Karakteristik Bahaya Jatuh dari Ketinggian, Perhitungan Fall Clearance, dan Bahaya Faktor Jatuh (Fall Factor 0, 1, 2)
  • 03Inspeksi Harian, Pemilihan, Penggunaan, dan Perawatan Alat Pelindung Jatuh Perorangan (Full Body Harness, Lanyard)
  • 04Prinsip Pemasangan dan Kekuatan Struktur Titik Angkur (Anchor Points) Serta Lifeline Fleksibel
  • 05Bekerja Aman pada Perancah (Scaffolding), Platform Kerja Bergerak (MEWP), dan Tangga Kerja
  • 06Pencegahan Risiko Tertimpa Benda Jatuh (Drop Object Protection dan Tool Lanyards)
  • 07Bahaya Trauma Suspensi (Suspension Trauma / Orthostatic Shock) dan Teknik Penanganan Korban Tergantung
  • 08Prosedur Rencana Tanggap Darurat Bekerja pada Ketinggian dan Self-Rescue

Butuh Penawaran Resmi atau Pelatihan In-House?

Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.

Konsultasi WhatsApp Gratis →

Pengembangan Kompetensi

Rekomendasi Sertifikasi & Lisensi K3 Terkait

Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:

Ringkasan

Informasi Pelatihan

KategoriK3
ModeOnline
SertifikasiSertifikasi BNSP
Durasi3 Hari
HargaRp 5.750.000 / orang
PendaftaranVia WhatsApp

FAQ

Pertanyaan Seputar Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3

Jadwal Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3 diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.

Investasi pelatihan Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Sertifikasi K3 adalah Rp 5.750.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.

Bahaya utama di ruang terbatas meliputi: kekurangan atau kelebihan kadar oksigen, keberadaan gas beracun, gas atau uap mudah terbakar dengan konsentrasi di bawah/di atas nilai ambang batas, serta risiko engulfment (tertimbun material curah). Pekerja dan pengawas yang kompeten wajib mengukur kadar gas sebelum dan selama bekerja di ruang terbatas.

Kadar oksigen normal di udara sekitar 20,9%. Kondisi umumnya dianggap aman untuk memasuki ruang terbatas pada rentang 19,5%–23,5%. Di bawah 19,5% berisiko kekurangan oksigen (oxygen deficient), di atas 23,5% berisiko oxygen enriched yang meningkatkan risiko kebakaran — keduanya wajib diuji Authorized Gas Tester (AGT) sebelum ruang terbatas dimasuki.

Authorized Gas Tester (AGT) adalah petugas bersertifikat yang berwenang menguji kadar gas/oksigen sebelum dan selama pekerjaan di ruang terbatas. Performing Authority adalah penanggung jawab yang mengesahkan izin kerja (permit to work) dan memastikan seluruh prosedur keselamatan confined space dipatuhi sebelum pekerjaan dimulai.

TKBT (Tenaga Kerja Bekerja di Ruang Terbatas) adalah sertifikasi untuk pekerja yang bekerja di dalam ruang terbatas, terbagi menjadi TKBT 1 (madya) dan TKBT 2 (utama/pengawas). TKPK (Tenaga Kerja Penyelamat) adalah sertifikasi untuk tim penyelamat darurat ruang terbatas. Keduanya mengacu pada regulasi K3 ruang terbatas dari Kemnaker.

Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.

SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.

Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.

Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Artikel Seputar Topik Ini

Tertarik dengan program ini?

Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.

Daftar via WhatsApp