Sertifikasi Ahli K3 BNSP
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Pelatihan Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan keselamatan kerja wajib bagi personel lini pertama penanggulangan kebakaran di tempat kerja, berlandaskan Keputusan Menteri Tena…
Program
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran melalui pembentukan unit penanggulangan kebakaran yang terbagi dalam 4 jenjang kualifikasi: Kelas D (Petugas Peran), Kelas C (Regu Penanggulangan), Kelas B (Koordinator), dan Kelas A (Ahli K3 Spesialis Kebakaran).
Untuk Kelas D (Petugas Peran Kebakaran), regulasi mewajibkan rasio minimal 2 orang petugas untuk setiap 20 orang tenaga kerja. Tugas utamanya adalah mengenali potensi bahaya api, memadamkan api pada tahap awal (incipient stage) menggunakan APAR, memandu evakuasi rekan kerja, dan mengoperasikan hidran sebelum petugas pemadam kebakaran kota tiba di lokasi.
| Pendidikan Formal | Kondisi Fisik & Kualifikasi | Kelengkapan Administrasi |
|---|---|---|
| Minimal SMP / Sederajat | Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki gangguan pernapasan kronis | Salinan Ijazah, KTP, Surat Keterangan Sehat Dokter, Surat Rekomendasi Perusahaan, Pasfoto merah |
| SMA / SMK / D3 / S1 (Semua Jurusan) | Karyawan tetap atau tim safety / floor warden gedung | Salinan Ijazah legalisir, KTP, Surat Penugasan Perusahaan, Pasfoto latar belakang merah |
Biaya investasi pelatihan publik sebesar Rp 5.000.000,- / peserta (pelatihan 4 hari mencakup teori regulasi dan praktek pemadaman api nyata). Fasilitas yang didapatkan peserta:
Bagi perusahaan dengan potensi bahaya kebakaran sedang hingga berat, pembinaan ini dapat dilanjutkan ke jenjang Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C Kemnaker serta kepemimpinan tertinggi Pelatihan Ahli K3 Kebakaran Kelas A Kemnaker. Untuk pemenuhan sistem kepatuhan pabrik menyeluruh, koordinasikan juga dengan Pelatihan Ahli K3 Umum BNSP.
Wahana Totalita menyediakan In-House Training Petugas Peran Kebakaran Kelas D yang dipadukan langsung dengan simulasi tanggap darurat (Fire Drill & Evacuation Simulation) di gedung perkantoran, hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, atau pabrik industri Anda. Melatih seluruh penghuni lantai mengenali rute darurat dan memadamkan api tanpa panik.
Kurikulum
Dapatkan silabus lengkap, proposal teknis, dan rincian diskon rombongan untuk perusahaan atau instansi Anda langsung via WhatsApp konsultan kami.
Pengembangan Kompetensi
Untuk melengkapi kualifikasi kerja di industri dan memenuhi kepatuhan regulasi keselamatan kerja, tenaga kerja dan pengawas juga disarankan melengkapi portofolio sertifikasi kompetensi terkait berikut:
Standarisasi kompetensi personil K3 profesional bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi berbasis SKKNI.
Lihat Silabus & Jadwal →Lisensi K3 resmi (SIO) operator forklift untuk operasional pergudangan, logistik, dan industri manufaktur.
Lihat Silabus & Jadwal →Kualifikasi teknisi inspeksi dan pengoperasian bejana tekan serta tangki timbun bertekanan tinggi.
Lihat Silabus & Jadwal →Kompetensi teknis perencanaan dan pelaksanaan reklamasi lingkungan pada area tambang mineral dan batubara.
Lihat Silabus & Jadwal →Ringkasan
| Kategori | K3 |
|---|---|
| Mode | Online & Offline |
| Sertifikasi | Sertifikasi KEMNAKER RI |
| Durasi | 4 Hari |
| Harga | Rp 5.000.000 / orang |
| Pendaftaran | Via WhatsApp |
FAQ
Jadwal Pelatihan Petugas Peran Kebakaran akaran Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan secara berkala setiap bulan untuk kelas reguler publik (online maupun tatap muka) dan in-house training di perusahaan Anda. Hubungi tim kami via WhatsApp di nomor 0877-5915-1278 untuk mendapatkan jadwal batch dan silabus terbaru.
Investasi pelatihan Pelatihan Petugas Peran Kebakaran akaran Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI adalah Rp 5.000.000/peserta. Fasilitas mencakup sertifikat resmi, modul materi lengkap, pembinaan oleh instruktur profesional berpengalaman, dan konsultasi pra-pelatihan.
Sesuai Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999, sertifikasi kebakaran terbagi dalam 4 tingkat: Petugas Peran Kebakaran (Kelas D), Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C), Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B), dan Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Kelas A) sebagai penanggung jawab teknis keselamatan kebakaran tertinggi.
Sesuai Kepmenaker 186/1999, perusahaan wajib memiliki sekurang-kurangnya 2 orang Petugas Peran Kebakaran Kelas D untuk setiap 20 orang tenaga kerja, serta Regu Kelas C dan Koordinator Kelas B disesuaikan dengan tingkat klasifikasi bahaya kebakaran tempat kerja.
Sertifikasi Kemnaker diterbitkan melalui lembaga pelatihan yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, umumnya berupa Sertifikat Kompetensi K3 disertai SKP (Surat Keputusan Penunjukan) untuk profesi tertentu seperti Ahli K3 Umum. Sertifikasi BNSP diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, mengacu pada skema SKKNI. Keduanya sah dan diakui secara nasional — banyak perusahaan atau dokumen tender mensyaratkan salah satu secara spesifik, jadi sebaiknya dicek dulu sebelum memilih jalur sertifikasi.
SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan sertifikat kompetensi K3 dari Kemnaker umumnya berlaku 3 tahun sejak tanggal diterbitkan, dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Sertifikat BNSP mengikuti masa berlaku skema sertifikasi terkait, pada umumnya juga 3 tahun. Kami membantu proses perpanjangan — hubungi tim kami untuk detail dokumen yang diperlukan.
Sertifikat Kemnaker dapat dicek melalui sistem informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan sertifikat BNSP diverifikasi melalui portal resmi LSP penerbit. Wahana Totalita juga menyediakan halaman verifikasi sertifikat di /verifikasi/ khusus untuk alumni pelatihan kami.
Pendaftaran dilakukan via WhatsApp — tim kami mengirimkan info jadwal terdekat, syarat peserta, dan rincian biaya. Setelah konfirmasi, peserta mengisi formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Ya. Sertifikat Kemnaker maupun BNSP yang diterbitkan lembaga terakreditasi berlaku secara nasional dan lazim digunakan sebagai syarat teknis dalam tender pemerintah maupun proyek BUMN/swasta di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Hubungi tim kami via WhatsApp untuk informasi jadwal, syarat pendaftaran, dan penawaran khusus perusahaan.